Iklan

Percuma Lapor Polisi! Polsek Namorambe Terkesan "Lindungi" Pelaku Pencurian ,Gimana Ini Pak Kapolda?

Redaksi
2 Mei 2024 | Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T10:04:36Z
Kanit Reskrim Polsek Namorambe

INDOKOM NEWSTV | Kasus pencurian yang ditangani Polsek Namorambe hingga kini pelaku terkesan diduga dilindungi dan belum dijadikan tersangka.Gimana Ini Pak Kapolda? 

Kasus yang dilaporkan korban HEMALISA BR GINTING sejak 52 Maret 2024 hingga kini belum ada kelanjutan alias mandek. 

Pihak pelapor mempertanyakan profesionalisme polisi dalam penanganan kasus pencurian yang dialaminya soalnya sudah 1 bulan lebih.

Anehnya lagi pelaku yang melakukan pencurian tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan oleh Reskrim Polsek Namorambe.

"Kasus ini kan sederhana yaitu pencurian, di mana pelakunya sudah ada, alat bukti, dan saksinya cukup.Apalagi yang ditunggu?.

Saya pertanyakan kenapa polisi tidak berani melakukan penangkapan terhadap pelaku? Ada apa dengan Kapolsek Namorambe?

Sedangkan Kanit Reskrimnya Polsek Namorambe Ipda Ade Hasmairi, SH ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait pelaku pencurian sudah ditangkap? memilih tak menjawab.

Kejadian pencurian terjadi di Jalan Pajak Johor JBBC Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang pada hari,Minggu Minggu 24 Maret 2024.

Berdasarkan laporan polisi Nomor L/Ganguan/B/03/II/2024/SPKT/POLSEK NAMORAMBE/ POLRESTA DELISERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 MARET 2024 Atas nama pelapor ,HEMALISA BR GINTING.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Percuma Lapor Polisi! Polsek Namorambe Terkesan "Lindungi" Pelaku Pencurian ,Gimana Ini Pak Kapolda?

Trending Now

Iklan

close