Iklan

Bandar Narkoba Pancur Batu Ditangkap Polisi, Direktur Narkoba Poldasu :Godol Tidak Terkait

Redaksi
19 Apr 2024 | April 19, 2024 WIB Last Updated 2024-04-19T12:58:25Z
Photo : Terduga Bandar Narkoba ditangkap Polisi

INDIKOM NEWS | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap teduga seorang bandar Narkoba Olin Prayogi di Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (02/04/2024) malam.

Dari tangan pria yang merupakan warga Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancur Batu ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 31 paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan.

Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan keterlibatan nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai bandar Narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada keterkaitannya (Edi Suranta Gurusinga atau Godol),” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (18/04/2024) sore.

Menurut Kombes Yemi Mandagi, Olin Prayogi mendapatkan narkotika jenis sabu dari Zeky (lidik). Jika sabu-sabu sudah habis terjual, Zeky akan menghubungi Iyus (lidik) dan upah yang didapat pelaku bila menjual sabu sebanyak 2 paket Rp 200 ribu.**





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bandar Narkoba Pancur Batu Ditangkap Polisi, Direktur Narkoba Poldasu :Godol Tidak Terkait

Trending Now

Iklan

close