ads display

Razia Narkoba di Cafe Patumbak Berujung Ricuh, 4 Tersangka Ditahan, Polisi Buru Pelaku Yang Lainnya

Redaksi
30 Jun 2026 | Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T13:57:07Z
Foto : Razia Narkoba di Cafe Patumbak Berujung Ricuh Mobil Petugas di Hadang

INDOKOM NEWS | Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama tim gabungan di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Patumbak, Deli Sedang berakhir ricuh. 

Aksi penolakan yang dilakukan sekelompok massa menyebabkan kendaraan dinas milik petugas mengalami kerusakan, sementara aparat kepolisian akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Razia yang merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar tersebut berlangsung pada Minggu dini hari (28/6/2026). Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan operasi yang melibatkan personel BNNK, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Subdenpom Lubuk Pakam, serta perwakilan Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata.

Operasi digelar setelah BNNK menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Cafe Kita (Janah), Kecamatan Patumbak.

Saat petugas memasuki area hiburan malam tersebut, musik yang tengah diputar langsung dihentikan. Ratusan pengunjung panik dan berusaha keluar dari lokasi. Sebagian bahkan nekat menerobos barisan petugas untuk menghindari pemeriksaan.

Dalam penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, baik yang berserakan di lantai maupun yang disembunyikan di dalam botol air mineral di atas meja pengunjung.

Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari 16 laki-laki, termasuk seorang oknum kepala desa, dan tujuh perempuan.

Ketegangan mulai terjadi ketika 23 pengunjung tersebut hendak dibawa menggunakan kendaraan Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Secara tiba-tiba, sekelompok massa berdatangan dan mengepung petugas.

Hasil penyelidikan menyebutkan, pemilik cafe berinisial MH dan NJ diduga menghubungi sejumlah orang untuk mengumpulkan massa dengan tujuan membebaskan DJ dan kasir cafe yang ikut diamankan dalam razia.

Di tengah situasi yang memanas, dua orang yang mengaku sebagai wartawan diduga ikut memprovokasi massa dengan mengeluarkan kata-kata bernada hasutan. 

Massa yang terprovokasi kemudian melakukan pelemparan dan merusak kendaraan operasional milik BNNK Deli Serdang dan Satpol PP. Akibat kericuhan tersebut, dua orang yang sebelumnya diamankan sempat melarikan diri.

Melihat situasi semakin tidak kondusif, Kepala BNNK Deli Serdang langsung berkoordinasi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk meminta bantuan personel tambahan.

Sekitar pukul 04.00 WIB, personel tambahan tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pengembangan, enam orang berhasil diamankan karena diduga menjadi penggerak massa.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengrusakan, provokasi, serta menghalangi tugas aparat penegak hukum.

Keempat tersangka masing-masing berinisial MAS (35), AIS (20), MS (18), dan SH (37). Meski empat tersangka telah ditahan, penyidik memastikan pengusutan kasus ini belum selesai. 

Satreskrim Polrestabes Medan bersama BNNK Deli Serdang masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengrusakan kendaraan dinas dan perlawanan terhadap petugas saat razia berlangsung.

Polisi menyebut identitas para pelaku yang masih buron telah dikantongi dan kini masuk dalam pegejaran. Penyidik juga terus mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan massa untuk menghalangi jalannya operasi pemberantasan narkoba tersebut.

"Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan bersama BNNK Deli Serdang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya," tegas Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H.

Sementara itu, sebanyak 20 pengunjung yang hasil tes urinenya positif namun tidak terlibat dalam aksi pengrusakan telah dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani asesmen medis sebagai bagian dari proses rehabilitasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Aparat juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penegakan hukum, termasuk para pelaku yang saat ini masih berstatus buronan.**

(Red/Vona T)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Narkoba di Cafe Patumbak Berujung Ricuh, 4 Tersangka Ditahan, Polisi Buru Pelaku Yang Lainnya

Trending Now

Iklan

close