ads display

Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Delitua Dipertanyakan, 14 Pelajar Diamankan Saat Tawuran, Polisi Pastikan Tak Ada Tersangka

Redaksi
7 Agu 2026 | Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T16:52:24Z

Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Delitua Dipertanyakan, 14 Pelajar Diamankan Saat Tawuran, Polisi Pastikan Tak Ada Tersangka

INDOKOM NEWS | Aksi tawuran yang diduga melibatkan pelajar kembali terjadi di Kota Medan. Sebanyak 14 pelajar diamankan personel Polsek Delitua usai bentrokan di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/8/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan enam unit sepeda motor, tongkat besi, serta anak panah besi yang diduga dibawa oleh para pelajar saat tawuran berlangsung.

Meski aksi tawuran berhasil dibubarkan dan para pelajar diamankan, peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Delitua. Pasalnya, bentrokan antarpelajar masih berulang sehingga memunculkan harapan agar upaya pencegahan dapat dilakukan lebih maksimal.

Sejumlah warga menilai kehadiran aparat saat kejadian patut diapresiasi. Namun, mereka juga berharap langkah preventif seperti patroli rutin, pemetaan titik rawan, deteksi dini terhadap potensi bentrokan, serta koordinasi dengan sekolah dan orang tua dapat lebih dioptimalkan agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

Selain tawuran, perhatian publik juga tertuju pada ditemukannya anak panah besi yang diperlihatkan polisi saat rilis kasus. Keberadaan benda berbahaya tersebut memunculkan kekhawatiran karena menunjukkan masih adanya pelajar yang membawa senjata rakitan ketika terlibat bentrokan.

Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya menangani pelaku tawuran, tetapi juga menelusuri asal-usul senjata rakitan tersebut sehingga peredarannya di kalangan remaja dapat dicegah.

Tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa ini menjadi hal yang patut disyukuri. Namun, berulangnya tawuran pelajar dinilai menjadi sinyal bahwa persoalan belum sepenuhnya terselesaikan dan membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.

Saat dikonfirmasi INDOKOM NEWS melalui WhatsApp, Kapolsek Delitua AKP Kenedy Situmpul menegaskan bahwa tidak ada pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

"Tidak ada yang dijadikan tersangka. Mereka hanya diberikan pembinaan dan orang tuanya dipanggil," ujar AKP Kenedy.

Terkait barang bukti yang diperlihatkan saat rilis, Kapolsek menjelaskan bahwa anak panah besi tersebut memang ditemukan dari pelajar yang diamankan dalam aksi tawuran.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai asal barang bukti yang ditampilkan kepada publik.

Meski demikian, keputusan tidak menetapkan tersangka di satu sisi dan ditemukannya barang bukti berupa anak panah besi di sisi lain tetap menjadi perhatian masyarakat.

 Publik berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja.

Masyarakat juga berharap Polsek Delitua terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah preventif di wilayah yang dinilai rawan tawuran, sehingga rasa aman dapat terwujud dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

(Redaksi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Delitua Dipertanyakan, 14 Pelajar Diamankan Saat Tawuran, Polisi Pastikan Tak Ada Tersangka

Trending Now

Iklan

close