MEDAN | INDOKOM NEWS Dugaan maraknya peredaran narkotika di sejumlah titik yang berada di wilayah hukum Polsek Delitua kembali menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat apabila dugaan tersebut benar adanya.
Informasi yang dihimpun Redaksi INDOKOM NEWS menyebutkan, dugaan aktivitas peredaran narkoba disebut-sebut terjadi di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Delitua Induk, Jalan Satria Ujung, Desa Mekar Sari, Gang Amri, dan Gang Japar.
Masyarakat berharap kepolisian meningkatkan patroli, pengawasan, serta melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan, Redaksi INDOKOM NEWS telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul, S.H., M.H., pada Senin (29/6/2026) melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam permohonan konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai beberapa hal, antara lain apakah Polsek Delitua telah menerima laporan atau informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi-lokasi tersebut, langkah-langkah yang telah maupun akan dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan warga, serta upaya yang dilakukan dalam mengungkap jaringan pengedar maupun bandar yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Delitua belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian secara utuh apabila telah diterima.
INDOKOM NEWS berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.**
(Redaksi)


