INDOKOM NEWS | Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., membantah tudingan dugaan penganiayaan terhadap tersangka Samuel Hutasoit (SH) yang sebelumnya disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Josua Tampubolon saat dimintai tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum SH yang menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan. "Tidak benar," tegas Kepala BNNK Deli Serdang saat dikonfirmasi INDOKOM NEWS mengenai tudingan tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum SH, Thomas Tarigan, SH., MH. dan Suhandri Umar Tarigan, SH., meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan membuka rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan yang disebut dialami kliennya usai insiden razia di Kafe Janna, Kecamatan Patumbak.
Menurut Thomas Tarigan, permintaan tersebut didasarkan pada pengakuan SH yang mengaku mengalami tindakan kekerasan. Pihaknya meminta rekaman CCTV diperiksa agar peristiwa yang dipersoalkan dapat diungkap secara objektif.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengaku kecewa karena harus menunggu sekitar lima jam di Polrestabes Medan untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan kliennya. Namun, menurut mereka, pemeriksaan akhirnya ditunda hingga keesokan harinya.
SH sendiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan Polrestabes Medan dalam kasus bentrokan saat razia tim gabungan di Kafe Janna, Patumbak, pada 28 Juni 2026.
Dengan adanya bantahan dari Kepala BNNK Deli Serdang, tudingan dugaan penganiayaan tersebut masih menjadi klaim dari pihak kuasa hukum dan belum terbukti.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai hasil pemeriksaan atas dugaan tersebut maupun terkait permintaan pembukaan rekaman CCTV.**


