Indokom News | Kasus kekerasan dalam hubungan asmara kembali menggegerkan publik. Seorang pria bernama Taufik Hidayat alias Ipey (30 tahun) akhirnya ditangkap kepolisian setelah terbukti menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama kurun waktu yang sangat panjang.
Peristiwa kejam itu berlangsung selama tiga tahun, tepatnya sejak Maret 2023 hingga Juni 2026, di sebuah kamar kos sederhana di Gang Masjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Di tempat itulah korban, Yuvita Tri Rezeki (29 tahun), dikurung dan mengalami perlakuan kasar secara terus-menerus.
Kondisi korban semakin memburuk seiring berjalannya waktu. Pada tanggal 9 Juni 2026, Yuvita ditemukan dalam keadaan sangat kritis dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Ujungberung. Karena kondisinya yang memerlukan penanganan lebih lanjut, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Taufik Hidayat. Saat diperiksa, pelaku tidak berkelit dan mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan sempat menyatakan rasa penyesalan yang mendalam atas apa yang telah ia lakukan selama ini.
“Semua tindakan yang dilakukannya diakui sepenuhnya. Ia juga sudah menyampaikan bahwa dirinya menyesali perbuatannya,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, saat memberikan keterangan resmi pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kasus ini menuai reaksi emosional dari masyarakat, mengingat lamanya waktu korban menderita tanpa bantuan. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan adil bagi korban.**
(Editor : Vona Tarigan )


