ads display

Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan Ricuh, Polisi Dilempari Batu hingga Bandar Kabur

Redaksi
30 Mei 2026 | Mei 30, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T17:26:19Z

Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan Ricuh, Polisi Dilempari Batu

MEDAN — Penggerebekan sarang narkoba di kawasan Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, berujung ricuh. Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang melakukan penindakan disebut mendapat serangan lemparan batu dari sejumlah warga saat hendak mengamankan pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5/2026) saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan Operasi Antik Toba 2026 dengan melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) yang diduga sebagai pengedar narkotika di kawasan tersebut.

Dalam operasi itu, petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Polisi disebut membeli narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu dari target operasi.

Usai transaksi dilakukan, petugas yang menyamar menerima satu paket sabu dari pelaku. Tim yang telah bersiaga di sekitar lokasi kemudian bergerak melakukan penindakan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Fuanto Fransyah alias Apeng (40), warga Jalan Multatuli, Medan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,45 gram bruto, satu unit timbangan digital warna silver, satu sekop sabu dari sedotan plastik, delapan plastik klip kosong, satu dompet warna coklat, serta uang tunai Rp50 ribu.

Namun situasi di lokasi mendadak memanas saat petugas hendak membawa pelaku. Keluarga pelaku bersama sejumlah warga diduga melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu.

Akibat serangan tersebut, pelaku Fuanto Fransyah alias Apeng berhasil melarikan diri dari pengamanan aparat.

Mendapat perlawanan dari warga, petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Hendrok kemudian meminta bantuan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota.

Petugas gabungan selanjutnya kembali melakukan penyisiran di lokasi untuk memburu pelaku yang melarikan diri. Meski pelaku utama belum berhasil ditemukan, polisi mengamankan enam orang warga yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat.

Enam warga yang diamankan masing-masing: MRS alias Duan, DP alias Deka,AP alias Yoga, FHalias Fajar, RR alias Rendi,RZ alias Rahmad

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, , membenarkan insiden tersebut.

“Iya benar, di lokasi anggota kita dilempari batu, sehingga pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Ia mengatakan pihaknya langsung meminta bantuan personel tambahan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur.

Menurutnya, enam warga yang diamankan juga telah menjalani pemeriksaan dan tes urine.

“Hasil tes urine keenamnya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine,” katanya.

Saat ini keenam warga tersebut telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku utama yang melarikan diri.**

 (Redaksi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan Ricuh, Polisi Dilempari Batu hingga Bandar Kabur

Iklan

close