ads display

Polisi Lebih Ganas! Tujuh Kasus, Delapan Tersangka, Satu Komitmen : Polsek Delitua Tak Kenal Lelah Menjaga Medan!

Redaksi
29 Okt 2025 | Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T12:50:58Z
Poto : Polsek Delitua Ungkap 7 Kasus Kejahatan, 8 Tersangka Diringkus.

INDOKOM NEWS | Suasana halaman Mapolsek Delitua sore itu terasa berbeda. Udara Medan yang lembap tak mampu menutupi ketegangan dan rasa penasaran para awak media yang hadir. Tepat pukul 16.00 WIB, Rabu (29/10/2025), jajaran Polsek Delitua menggelar konferensi pers besar-besaran.

Di hadapan wartawan, deretan barang bukti disusun rapi di atas meja panjang: sepeda motor, potongan besi, hingga kotak infak masjid. Semuanya menjadi saksi bisu dari serangkaian kejahatan yang berhasil diungkap aparat kepolisian dalam sebulan terakhir.

Press Release sore itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon, S.H. dengan didampingi para perwira kunci: Kanit Reskrim Iptu Hermawan, S.H., Panit Reskrim Ipda Andrianta Sembiring, S.H., Kanit Provos Aiptu Natal Ginting, serta Ka. SPK Aiptu Junaydi Ginting.

Dengan nada tegas namun penuh wibawa, Kompol Simbolon memulai penjelasan. “Selama bulan Oktober ini, Polsek Delitua berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan dari berbagai jenis. Total ada delapan tersangka yang telah kami amankan,” ucapnya.

Pernyataan itu langsung disambut kilatan kamera dan suara jepretan wartawan. Semua mata tertuju pada meja barang bukti — bukti nyata kerja keras tim Reskrim Polsek Delitua dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kasus pertama yang diungkap cukup membuat banyak orang menggelengkan kepala. Seorang pria bernama Muhammad Rivaldy nekat mencuri kotak infak di Masjid Nurus Salam, Deli Tua. Hanya demi uang Rp330.000, ia membobol kotak amal rumah ibadah.

Aksinya dilakukan pada malam hari, dengan berbekal obeng kecil yang disembunyikan di saku celana. Namun, langkahnya tak mulus. CCTV masjid merekam seluruh gerak-geriknya. Polisi pun bergerak cepat, menangkapnya dalam hitungan hari.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu kotak infak, satu obeng, dan uang tunai hasil curian,” jelas Kanit Reskrim Iptu Hermawan sambil menunjukkan barang bukti kepada awak media.

Kasus kedua terjadi di wilayah Pangkalan Mansyur, Medan Johor. Pelakunya, Mhd. Adlan, ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian di rumah warga. Ia sempat melarikan diri, namun tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Tak berhenti di situ, unit Reskrim juga berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tersangkanya, Mifatul Faisal Dalimunthe, berpura-pura meminjam motor milik temannya, namun tak pernah mengembalikan.

“Pelaku ini berdalih ingin meminjam motor untuk urusan pribadi. Setelah dipinjam, motor langsung dijual,” ujar Ipda Andrianta Sembiring. Lokasi kejadian terjadi di Jalan Eka Warni, Gedung Johor, dan motor korban jenis Honda Beat kini telah diamankan.

Kasus berikutnya terbilang nekat. Seorang pria bernama Selamet Hariadi mencuri dua kendaraan sekaligus dalam satu malam. Ia menggondol satu unit becak bermotor Shogun dan satu unit Yamaha Mio Soul dari area Jalan Karya Jaya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan keluar dari penjara. “Belum juga sempat menata hidup, malah kembali berulah,” ujar Kompol Simbolon dengan nada kecewa.

Polisi juga mengamankan seorang pemulung bernama Sugianto alias Anto. Bukannya mengais rezeki dari barang bekas, Sugianto justru mencuri 30 kilogram potongan besi dari bengkel las di Deli Tua Timur.

Ketika ditangkap, pelaku sempat berkilah bahwa besi tersebut sudah dibuang pemilik. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi pun menyita seluruh besi hasil curian.

Kasus keenam tak kalah menarik. Dua sekawan, Muhammad Syaputra dan Muhammad Ade Rizky, tertangkap mencuri jerjak besi penutup saluran air sepanjang enam meter di Jalan Karya Tani, Pangkalan Mansyur.

Mereka mengaku berniat menjual besi itu ke pengepul untuk membeli rokok dan minuman. “Besi parit yang seharusnya menjaga saluran air malah dijual kiloan. Ini merusak fasilitas umum,” ujar Kanit Provos Aiptu Natal Ginting dengan nada geram.

Tak lama berselang, petugas kembali mengamankan pelaku terakhir bernama M. Arif. Ia ditangkap karena mencuri sepeda anak, karpet, dan dua sarang kipas angin di kawasan Jalan B. Zein Hamid, Titi Kuning.

Aksinya terekam kamera pengawas warga, dan dari rekaman itulah polisi berhasil melacak keberadaannya. “Setiap laporan sekecil apa pun tetap kami tangani dengan serius,” tegas Simbolon.

Dari tujuh kasus itu, seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Delitua. Mereka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya, mulai dari Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hingga Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Delitua,” kata Kompol PS. Simbolon menegaskan di hadapan media. Kalimat itu disambut tepuk tangan kecil dari para personel yang hadir.

Ia menambahkan, pengungkapan tujuh kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Delitua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kejahatan tidak mengenal waktu. Tapi kami juga tidak pernah berhenti bekerja. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Simbolon juga memberikan apresiasi kepada tim Unit Reskrim yang telah bekerja siang dan malam. “Kami tahu tugas ini berat, tapi hasilnya nyata. Warga bisa merasa lebih aman,” ujarnya dengan senyum bangga.

Ia juga menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kalau ada yang mencurigakan, lapor. Jangan tunggu jadi korban. Kerja sama antara polisi dan warga itu kunci utama,” pesan Simbolon.

Sementara itu, beberapa warga yang hadir di sekitar Mapolsek menyampaikan rasa terima kasih. “Sekarang kami merasa lebih aman. Polisi cepat tanggap,” ujar Rudi, warga Deli Tua yang ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Di akhir kegiatan, barang bukti kembali diperlihatkan kepada media. Sepeda motor, jerjak besi, hingga potongan karpet — semua menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa muncul dari motif yang paling sepele.

Namun di balik semua itu, keberhasilan Polsek Delitua juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan efektif. Tidak ada yang lolos dari jerat hukum, seberapa kecil pun tindak pidananya.

Kompol Simbolon menutup konferensi dengan satu kalimat yang menggema: “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Delitua.”

Dengan pengungkapan tujuh kasus ini, Polsek Delitua menegaskan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban di wilayah Medan bagian selatan. Sebuah bukti nyata bahwa ketegasan dan kerja keras masih menjadi benteng terakhir melawan kejahatan di tengah masyarakat.**

(Vona Tarigan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Lebih Ganas! Tujuh Kasus, Delapan Tersangka, Satu Komitmen : Polsek Delitua Tak Kenal Lelah Menjaga Medan!

Trending Now

Iklan

close