MEDAN,INDOKOM NEWS |Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto mengenai perang total terhadap judi online, disusul penegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran menindak segala bentuk perjudian, menjadi komitmen besar negara dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik tersebut.
Namun di wilayah hukum Polresta Deliserdang, realitas di lapangan memunculkan tanda tanya. Aktivitas judi togel Ollnline tebak angka yang disebut-sebut dikendalikan sosok berinisial AK justru dikabarkan masih berjalan di sejumlah kecamatan.
Situasi ini memantik sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan di tingkat lokal.
Berdasarkan penelusuran kru Indokom News, aktivitas yang dikaitkan dengan jaringan AK disebut-sebut menjangkau sejumlah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, antara lain Namorambe, Biru Biru, Talun Kenas, Tiga Juhar, Bangun Purba dan Daerah lainnya.
Sejumlah warga mengaku masih melihat aktivitas pemasangan angka berlangsung secara terbuka.
“Orang berkumpul pasang angka hampir tiap hari. Kadang di warung, kadang di pinggir jalan. Sudah seperti hal biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di Kecamatan Namorambe, aktivitas tersebut bahkan disebut berjalan tanpa hambatan berarti. Meski belum ada keterangan resmi yang menyatakan pembiaran, publik mempertanyakan mengapa praktik ini terkesan terus berulang.
Komitmen Pusat, Ujian di Daerah
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya memberantas praktik perjudian demi melindungi masyarakat kecil. Kapolri juga secara terbuka menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan perintah pemberantasan.
Pernyataan tersebut menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam menilai kinerja aparat di daerah.
Di Deliserdang, publik kini menunggu langkah konkret dari Polresta Deliserdang di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hendria Lesmana. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Deliserdang yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi.
Seorang sumber yang mengetahui dinamika di lapangan menyampaikan pandangannya:
“Kalau memang ada komitmen kuat, sebenarnya tidak sulit untuk menunjukkan langkah tegas. Penindakan cepat akan menjadi bukti bahwa instruksi pimpinan benar-benar dijalankan.”
Desakan Evaluasi Kapolsek
Sorotan publik juga mengarah pada sejumlah Kapolsek di wilayah yang disebut menjadi lokasi aktivitas perjudian tersebut. Beberapa tokoh masyarakat di Namorambe, Biru Biru, Talun Kenas, Tiga Juhar, dan Bangun Purba mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran di tingkat sektor.
“Kami hanya ingin wilayah kami bersih dari praktik seperti ini. Kalau memang ada laporan, seharusnya ada tindak lanjut yang terlihat,” ujar Afdal, warga Talun Kenas.
Desakan evaluasi ini dipandang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan aturan, bukan sebagai tuduhan terhadap individu tertentu.
Peran Propam Jadi Sorotan
Publik juga menaruh harapan kepada Kasi Propam Polda Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan internal bila memang diperlukan. Sebagai unsur pengawas profesionalisme anggota, Propam dinilai memiliki kewenangan untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan.
“Kalau ada kekurangan dalam pengawasan, tentu perlu dibenahi. Masyarakat ingin melihat keseriusan,” ujar warga lainnya di Biru Biru.
Aturan Sudah Tegas, Publik Menunggu Aksi
Regulasi terkait perjudian telah diatur dalam KUHP Baru serta ketentuan perundang-undangan lainnya, termasuk yang mengatur aktivitas berbasis digital. Kerangka hukumnya jelas, dan komitmen pemberantasan telah disampaikan di tingkat nasional.
Kini pertanyaannya sederhana: sejauh mana implementasi di tingkat daerah?
Nama AK yang disebut-sebut sebagai pengendali jaringan menjadi perhatian publik. Namun lebih dari itu, masyarakat menantikan bukti nyata bahwa instruksi pimpinan tertinggi benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Apakah akan ada penindakan terbuka? Apakah evaluasi internal akan dilakukan? Atau situasi ini akan terus menjadi perbincangan dari warung ke warung?
Publik Deliserdang menunggu jawaban — bukan dalam bentuk pernyataan, tetapi tindakan.**
(RED/Indokom News)


