ads display

Polsek Deli Tua Pamer Tangkap “Rayap Kabel”, Publik Bertanya: Kejahatan Besar Kapan Diungkap?

Redaksi
30 Jan 2026 | Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T14:27:27Z

Poto : Polsek Deli Tua Tangkap Pelaku “Rayap Kabel”

INDOKOM NEWS | Polsek Deli Tua kembali memamerkan keberhasilan penangkapan dua pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Flyover Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dua pria yang kerap dijuluki “rayap kabel” tersebut ditangkap basah saat sedang beraksi pada Rabu (28/1/2026) siang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Hermawan, SH, bersama personel Unit Reskrim, setelah menerima laporan masyarakat dan pihak Dinas Perhubungan. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kedua pelaku masih sibuk mengorek kabel tembaga yang tertanam di bawah aspal menggunakan parang.

Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, SH, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial HS (40), warga Jalan AH Nasution, dan DB (23), warga Jalan Dame, Patumbak.

“Aksi pencurian diketahui oleh saksi bernama Mhd. Ridwan Pohan, karyawan BUMN/Dinas Perhubungan, yang melihat pelaku mengorek jalur kabel di bawah flyover sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Kompol PS Simbolon.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua potong kabel tembaga hasil curian serta satu bilah parang. Akibat perbuatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Medan ditaksir mengalami kerugian material sebesar Rp14,8 juta. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Deli Tua dan dijerat dengan pasal pencurian.

Namun di balik keberhasilan ini, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat terkait prioritas dan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polsek Deli Tua.

Warga menilai, Polsek Deli Tua terkesan lebih sering menonjolkan penangkapan pelaku kejahatan kelas teri, seperti pencurian kabel atau besi tua, sementara kasus-kasus yang meresahkan masyarakat luas justru belum menunjukkan hasil signifikan.

“Kalau maling kabel cepat ditangkap. Tapi geng motor, curanmor, dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga, kok seperti jalan di tempat?” ujar salah seorang warga Medan Johor yang enggan disebutkan namanya.

Data dan keluhan masyarakat menunjukkan bahwa kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Deli Tua masih kerap terjadi. Namun hingga kini, pengungkapan pelaku maupun jaringan besar kejahatan tersebut dinilai minim diekspos dan minim hasil.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kinerja Kanit Reskrim Polsek Deli Tua sudah menyentuh akar persoalan kriminalitas, atau sekadar berfokus pada kasus-kasus yang mudah ditangani?

Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya cepat dalam menangkap pelaku kejahatan kecil, tetapi juga serius, transparan, dan tegas dalam mengungkap kejahatan terorganisir dan kejahatan jalanan yang berdampak langsung pada rasa aman warga.**

(Red/V)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Deli Tua Pamer Tangkap “Rayap Kabel”, Publik Bertanya: Kejahatan Besar Kapan Diungkap?

Trending Now

Iklan

close