Foto : Kapolresta Deliserdang & Kapolsek Talun Kenas. Misteri Mesin Judi Tembak Ikan di Talun Kenas”
INDOKOM NEWS | Judi tembak ikan di Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang, semakin hari bukan makin hilang, justru makin terang benderang. Mesin berlampu warna-warni itu masih bebas beroperasi, seolah-olah punya izin istimewa yang tidak tertulis.
Ketika publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, yang muncul malah drama ala sinetron: ada yang bungkam, ada yang selfie, ada juga yang tiba-tiba “lost contact” saat dikonfirmasi.
Minggu, 28 September 2025, redaksi Indokom News mencoba menghubungi Kapolres Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui WhatsApp. Pertanyaan sederhana: bagaimana penindakan judi tembak ikan di Talun Kenas?
Jawaban yang didapat? Typing... hilang. Pesan terbaca, tapi tak kunjung dibalas. Seperti pinangan tak direstui mertua: ditunggu, tak pernah ada jawaban.
Publik pun wajar bertanya, “Ada apa dengan Kapolres Deliserdang?” Kenapa untuk urusan sepenting ini justru memilih diam seribu bahasa?
Bukan cuma Kapolres, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang juga menunjukkan sikap yang sama. Bedanya, beliau punya “jurus” unik: turun ke lokasi, cek sana-sini, lalu mengabadikan momen dengan... foto selfie.
Entah sejak kapan penegakan hukum cukup pakai kamera depan. Bukannya melakukan penangkapan atau penyitaan, malah “senyum dulu, klik!”. Mungkin konsepnya: No evidence, just selfie.
Ironinya, foto itu kemudian dikirim untuk menegaskan: “Tidak ada perjudian ditemukan.” Padahal, masyarakat sekitar tahu persis mesin tembak ikan tetap hidup, bahkan kadang lebih ramai dari warung kopi.
Inilah yang bikin publik geleng-geleng kepala. Kalau benar tidak ada judi, kenapa setiap kali ada pemberitaan, polisi buru-buru turun? Dan kenapa harus selfie, bukan mengamankan barang bukti?
Pertanyaan-pertanyaan ini makin memperkuat kesan bahwa hukum di Talun Kenas memang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Warga kecil bisa cepat kena tilang atau razia, tapi mesin judi? Dibiarkan bercahaya terang benderang.
Padahal, bisnis haram ini jelas melanggar hukum. Undang-undang sudah tegas: segala bentuk perjudian dilarang. Tapi di Talun Kenas, hukum seakan punya pasal tambahan: asal selfie, aman terkendali.
Apakah wartawan harus kirim stiker lucu, atau pakai emoji nangis bombay dulu biar dibalas? Atau mungkin WA khusus judi harus lewat jalur “VIP”?
Masyarakat jelas merasa dipermainkan. Mereka bertanya-tanya, kalau soal penindakan judi saja aparat terkesan tak mampu, bagaimana dengan kasus besar lain yang lebih kompleks?
Bayangkan, seorang Kapolsek dengan mudah menepis isu perjudian hanya dengan foto selfie. Kalau gaya ini dipakai KPK, mungkin setiap OTT cukup upload “wefie bareng tersangka” dan tulis caption: “Semuanya aman, bro!”.
Perilaku seperti ini bukan hanya menggelikan, tapi juga mencoreng wajah institusi penegak hukum. Sebab rakyat butuh tindakan nyata, bukan drama kamera.
Tak bisa dipungkiri, judi tembak ikan ini bukan sekadar hiburan, melainkan bisnis besar dengan aliran uang yang deras. Wajar jika publik menduga ada “orang besar” di balik layar.
Maka ketika polisi terlihat santai atau bahkan membantah dengan gaya selfie, kecurigaan publik semakin kuat: ada sesuatu yang tidak beres.
Harapan kini tertuju pada pimpinan kepolisian di tingkat provinsi, bahkan pusat. Jangan sampai kasus ini jadi bahan tertawaan nasional: ketika rakyat lapor judi, polisi jawab dengan foto senyum di TKP.
Laga penegakan hukum di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas makin seru ketika publik menyadari : judi tembak ikan tetap hidup, sedangkan aparat sibuk dengan jurus masing-masing.
Pada akhirnya, masyarakat hanya ingin satu hal: hukum ditegakkan, bukan dipermainkan. Karena kalau hukum bisa dikalahkan oleh mesin tembak ikan, maka jangan heran kalau ke depan kita melihat selfie jadi senjata pamungkas penegakan hukum di negeri ini.**
(Redaksi)