INDOKOM NEWS | Aksi brutal sekelompok pemuda geng motor yang menggegerkan warga Deli Tua akhirnya terungkap. Komplotan yang dikenal sering terlibat keributan dan kekerasan ini, ternyata memiliki niat jahat yang tak terduga: merusak Warkop Mie Aceh Dani. Berbekal senjata tajam berupa celurit, mereka menyerang tanpa ampun, namun tak lama setelah kejadian, mereka berhasil dilumpuhkan oleh kepolisian.
**Malam yang Mencekam di Warkop Deli Tua**
Pada pukul 00.30 WIB, suasana Warkop Mie Aceh Dani yang biasanya tenang, berubah menjadi mencekam. Hamdani, pemilik warkop, sedang menjaga warung kopi tersebut di Jalan Besar Deli Tua, Desa Mekar Sari.
Tiba-tiba, dua pemuda AZ (22) dan BID (18) bersama teman-temannya yang diduga merupakan bagian dari geng motor, masuk dengan membawa celurit dan menyerang siapa saja yang ada di sana. Mereka mengejar karyawan dan pengunjung, merusak meja, dan menendang peralatan warkop dengan brutal.
Namun, kebrutalan mereka tak berlangsung lama. Tanpa diduga, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Marulitua Siregar, berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera bergerak untuk menangkap mereka.
**Penangkapan Cepat, Pelaku Terungkap**
Kepolisian tak membutuhkan waktu lama untuk melacak jejak pelaku. Pada pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin AKP Marulitua Siregar berhasil mengidentifikasi dan menangkap BID, salah satu pelaku yang diketahui tinggal di kawasan Jalan Besar Deli Tua Gg. Gedek. BID yang terkejut dengan kedatangan tim kepolisian akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pengeroyokan tersebut.
Namun, perjalanan belum berakhir. Tim Polsek Deli Tua yang berusaha menggali lebih dalam, mengetahui bahwa pelaku kedua, AZ, sedang bekerja di kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid. Pada pukul 22.33 WIB, tim berhasil menangkap AZ tanpa perlawanan, mengakhiri upaya pelarian mereka.
**Barang Bukti yang Diamankan**
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, Sepeda motor Yamaha Vixion, kendaraan yang digunakan para pelaku untuk kabur dari lokasi kejadian, Jaket abu-abu hoodie yang dikenakan oleh AZ pada malam kejadian dan Celana panjang abu-abu yang dikenakan oleh BID.
Dengan penangkapan ini, para pelaku kini harus menghadapi hukum sesuai dengan Pasal 170 dan 406 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan secara bersama-sama. Namun, misteri di balik aksi tersebut masih menjadi pertanyaan. Apa yang memotivasi mereka untuk merusak dan menebar teror dengan celurit di tengah malam?
**Kesimpulan: Keberhasilan Kerja Tim Polsek Deli Tua**
Penangkapan komplotan pemuda geng motor bersenjata celurit ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan keberhasilan tim yang dipimpin oleh AKP Marulitua Siregar. Dalam waktu singkat, pelaku dapat ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum yang akan menentukan masa depan mereka. Namun, warga Deli Tua masih bertanya-tanya: apakah ini hanya puncak dari gunung es kekerasan yang lebih besar, ataukah sebuah tindakan impulsif dari pemuda yang kehilangan kendali?
Yang jelas, keberhasilan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar dan menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.**
(Vona Tarigan)