Foto Ilustrasi sabu-sabu. (Istimewa) |
indokomnewstv | Dua oknum diduga TNI-AD ditangkap oleh Bareskrim Polri di sebuah pencucian mobil di Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, lantaran diduga terlibat jaringan Narkoba, Senin (5/12/2022).
Barang bukti yang berhasil diamankan diduga sabu-sabu seberat 75 Kg dan ribuan ekstasi dari dalam mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE yang rencananya akan dibawa menuju Kota Medan.Oknum TNI tersebut berinisial Pratu RH dan Sertu YT.
Setelah oknum TNI di tangkap,kemudian petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dibawanya ke Polda Sumatera Utara berikut dengan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 oknum TNI itu."Iya Benar ,yang nangkap dari Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Polri" kata Hadi dikonfirmasi wartawan Selasa (06/12/2022).
Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut.Polda Sumut hanya sekedar membackup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut, pungkasnya.
Sementara Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian mengaku keduanya sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya, katanya, Selasa (06/12/2022).**
(vona/tgn)