Foto : ilustrasi/Seorang pria bule asal Amerika Serikat memperkosa seorang wanita WNA Filipina |
Indokomnewstv | Seorang pria bule asal Amerika Serikat memperkosa seorang wanita WNA Filipina di sebuah vila di kawasan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Korban adalah Beverly Jean C Beverley (31), sedangkan pelaku, James Perry Artist JR, (36) Pria Amerika. Aksi bejat pelaku dibantu oleh teman korban, Mary Clydel Oulario (25).
Perbuatan jahat kedua pelaku tersebut tentu membuat korban trauma dan melaporkannya ke Polres Badung. Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kejadian berawal dari pelaku dan korban yang sedang berwisata di Bali.Usai makan malam di restoran, Setelah itu, pelaku membawa korban dan temannya ke vila tempat dia menginap, kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes.
Sesampainya di villa, korban pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil, saat itulah pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban.
Teman korban yang melihat aksi bejat pelaku bukannya membantu malah justru membantu pelaku dengan memegangi korban agar tidak pemberontak.
Atas perbuatannya, kedua warga negara asing itu dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf a UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak kekerasan, dengan hukuman maksimal hukuman 12 tahun penjara.**
Editor : Vona Tarigan