Iklan

Dikibusin Masyarakat, Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Asahan

Redaksi
21 Mei 2022 | Mei 21, 2022 WIB Last Updated 2022-05-21T10:53:39Z
Indokomnewstv | Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Prof. M Yamin Kelurahan Kisaran.Pelaku AS (37) diamankan pada, Sabtu 14 Mei 2022 pukul 17.00 Wib.

Fhoto : Pelaku & Barang Bukti

Saat ditangkap Pria warga Jalan Langsat Sentang Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Air Batu Asahan ini tak dapat berkutik setelah barang bukti diamankan darinya.

5 bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 4,68 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit HP nokia warna biru.

1  bungkusan plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp 170.000, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet warna ping," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (19/05/2022).

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat adanya Pria sedang menjual narkotika jenis sabu di Jl Prof. M Yamin Kisaran Naga, Asahan.

Berbekalkan informasi tersebut petugas langsung meluncur ke TKP yang dimaksud guna dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil dan 5 bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan total berat keseluruhan bruto 4,68 gram.

Pengakuan pelaku kepada polisi mengakui bahwa barang Narkotika jenis shabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial D warga  Tanjung Balai.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dikibusin Masyarakat, Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Asahan

Trending Now

Iklan

close