Iklan

Jual Sabu ke Polisi, Bandar Narkoba dan 7,23 Gram Barang Bukti Ditangkap

Redaksi
21 Mei 2022 | Mei 21, 2022 WIB Last Updated 2022-05-21T10:21:38Z

Fhoto : Kedua orang Pelaku

Indokomnewstv | Dua orang Pria di Binjai Sumatera Utara berinisial, AS (27) dan  SP (43) ditangkap usai menjual sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli,Jumat (20/05/2022) ,sekitar pukul 11.50 Wib.

Menurut Kasat Narkoba Polres Binjai,AKP Irvan Rinaldi Pane SH,MH, Pengungkapan diawali dengan informasi dari masyarakat.

Kemudian dilakukan penyelidikan  ke TKP dan menemukan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi awal.

Setelah itu, petugas melakukan penyamaran (under cover buy) dan membeli narkoba jenis sabu-sabu dengan menyerahkan uang sebanyak Rp.100.000.

"Saat itu pelaku AS (27) dan  SP (43) tahun sedang berada di rumahnya di Jalan Danau Tondano Lk.VIII, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, kata AKP Irvan Rinaldi Pane SH.MH.

Disaat pelaku AS ingin menyerahkan narkotika jenis sabu sabu kepada petugas yang menyar langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku AS.

Setelah AS ditangkap dilakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian pelaku mengakui narkotika  jenis sabu dijual seharga Rp 100.000 / paket serta memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki dengan inisial IN.

Tim langsung menuju lokasi yang disebut oleh AS, namun kedatangan personil sat narkoba sudah terlebih dahulu terendus oleh inisial IN (DPO).

Barang yang berhasil diamankan oleh polisi, 4 (Empat) paket plastik bening klip transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu (berat brutto 7,23 gr),  1 ( Satu ) Buah Dompet , Uang Hasil penjualan sabu senilai Rp. 475.000.

Terhadap tersangka AS (27) tahun dan SP (43) tahun dikenakan melanggar pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Pungkas, AKP Irvan Pane.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jual Sabu ke Polisi, Bandar Narkoba dan 7,23 Gram Barang Bukti Ditangkap

Trending Now

Iklan

close