Iklan

Tukang Petik Hendphone Selamat dari Maut

Redaksi
20 Feb 2021 | Februari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T14:06:43Z
DELISERDANG INDOKOM NEWSTV Riduan Ahmad Daud alias Daud (27) warga Jalan Langgar Gang Dame III, Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area ini ,terpaksa dikandangkan Polisi.
 
Pasalnya ,pelaku nekat menjambret Handphone milik Hadi Bima (43) yang merupakan warga Jalan Karya Selamat B, Kel Pangkalan Mansyur Medan Johor,Medan Sumatera Utara.
Menurut Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, pelaku ditangkap akibat ulahnya sendiri.Berawal saat korban sedang berdiri di tepi Jalan Karya Selamat, Pangkalan Mansyur sambil memegang handphone.

Pelaku yang berboncengan bersama temannya dengan mengendarai sepeda Motor Revo BK 4825 CM langsung merapas telpon genggam milik korban.

Lanjut Zulkifli, Korban yang mengetahui Hpnya di cambret langsung berteriak sekuat kuatnya, sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang berada dilokasi.Pelaku yang sudah tancap gas tiba tiba terjatuh.

Warga yang sudah geram langsung mengarahkan pukulan bertubi tubi kearah pelaku hingga babak belur.Untung Petugas kepolisian Cepat turun TKP. Sementara satu orang berhasil melarikan diri.

Akibat ulahnya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun,”Tandas Kapolsek Delitua.(Red/Sav)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tukang Petik Hendphone Selamat dari Maut

Trending Now

Iklan

close