Poto : Polisi Tangkap Pelakau
INDOKOM NEWS | Malam masih gelap ketika tubuh Iwan Sudarto Simanjuntak (33) ditemukan tergeletak kaku di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. Wajahnya rusak.
Kepalanya bersimbah darah. Tak ada dompet. Tak ada saksi mata. Hanya sunyi, dingin aspal, dan kematian yang datang terlalu cepat.Tak ada yang menyangka, tragedi itu bukan kecelakaan. Bukan pula kejahatan jalanan yang acak.
Di balik tubuh yang terbuang di pinggir jalan, tersimpan rencana dingin yang berangkat dari meja keluarga dirancang oleh orang yang paling dekat dengannya: kakak kandungnya sendiri.
Jejak Awal dari Sebuah Mayat
Minggu dini hari, 18 Januari 2026, pukul 03.45 WIB, warga melapor ke polisi tentang penemuan mayat pria di pinggir jalan. Sat Reskrim Polres Tanah Karo tiba di lokasi. Korban telah meninggal dunia. Luka berat di kepala menunjukkan tanda kekerasan brutal.
Jenazah dievakuasi ke RSU Kabanjahe. Sementara itu, penyelidikan bergerak cepat. Polisi menelusuri siapa yang terakhir bersama korban. Nama LN (57) seorang petani asal Kabupaten Tapanuli Utara muncul ke permukaan.LN tak lama kemudian menghilang.
Pelarian yang Berakhir di Jalan Lintas Sumatera
Jejak LN terdeteksi di Labuhan Batu Selatan. Pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, aparat mengamankannya di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak.
Di ruang pemeriksaan, cerita itu pecah.LN mengakui perannya. Ia bukan korban. Ia eksekutor.Namun ia bukan otak kejahatan.Nama lain disebut: TS (42) kakak kandung korban.
Pengakuan itu mengubah arah penyelidikan sepenuhnya.
Dalang yang Datang dengan Wajah Tenang
Beberapa hari kemudian, sebuah adegan ironis terjadi di Mapolres Tanah Karo. Seorang pria datang dengan tujuan sederhana: mengurus surat keterangan kematian adiknya.Pria itu adalah TS.
Yang tak ia ketahui, penyidik telah menunggunya.
“Dia datang dengan sangat santai,” ungkap Kasat Reskrim AKP Eriks R.“Padahal bukti keterlibatannya sudah kami kantongi. Dugaan kuat, surat kematian itu akan digunakan untuk klaim asuransi.”
Di titik inilah motif menjadi terang: uang.
Minuman Keras dan Jalan Menuju Kematian
Penyidikan mengungkap rangkaian kejadian yang tersusun rapi. TS mengajak LN menjemput korban di wilayah Mardingding. Iwan diajak minum minuman keras di sebuah kafe. Suasana dibuat cair. Kepercayaan dibangun.Kemudian alasan klasik dilontarkan: ada pekerjaan dari sang kakak.
Korban masuk ke dalam Toyota Avanza Veloz hitam. Di dalam kendaraan itulah perjalanan berubah menjadi jalan terakhir. LN melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas. Tak ada perlawanan berarti. Tak ada kesempatan menyelamatkan diri.
Jasad korban lalu dibuang di pinggir jalan—seolah nyawa seorang adik kandung tak lebih dari barang yang harus disingkirkan.
Asuransi sebagai Motif, Darah sebagai Harga
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting: dokumen kependudukan korban, pakaian berlumuran darah, hingga mobil yang digunakan dalam kejahatan.Semua mengarah pada satu kesimpulan: pembunuhan berencana.
TS diduga menyiapkan segalanya termasuk dokumen yang kelak menjadi kunci klaim asuransi. Sebuah rencana yang dingin, sistematis, dan kejam, dengan darah keluarga sendiri sebagai harga.
Hukum Menanti di Ujung
Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Tanah Karo. Mereka dijerat Pasal 459 KUHP 2023 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta Pasal 460 KUHP 2023 tentang pembunuhan.
Polisi menegaskan tak ada kompromi.
“Ini kejahatan yang sangat keji. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas. Tidak ada ruang bagi kejahatan yang mengorbankan darah keluarga sendiri,” tegas AKP Eriks.
Epilog: Ketika Keluarga Menjadi Ancaman
Kasus ini meninggalkan luka yang lebih dalam dari sekadar angka kriminalitas. Ia menunjukkan bagaimana keserakahan mampu memutus ikatan darah, mengubah kakak menjadi dalang, dan rumah menjadi awal tragedi.
Di jalan sunyi Desa Kineppen, jejak darah mungkin telah dibersihkan.
Namun kisah ini akan lama tinggal—sebagai pengingat bahwa kejahatan paling mengerikan sering kali lahir dari orang yang paling kita percaya.**
(JAKUB KABAN)


