ads display

Habis Manis Sepak Batu, Josniko DPO Kini Masuk Lapas Pancur Batu!

Redaksi
23 Jun 2025 | Juni 23, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T16:17:45Z


Poto : Tangkap Layar Video Perkelahian 

INDOKOM NEWS Akhirnya ketangkap juga! Setelah bertahun-tahun hidup dalam pelarian, Josniko Tarigan, tersangka penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang, kini resmi 'ngekos' di Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022 ini ditangkap jajaran Polsek Pancur Batu setelah sekian lama jadi buron.

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kanitreskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo."Tersangka sudah dititipkan ke Lapas Pancur Batu. Berkas perkaranya pun sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Saat ini kami menunggu petunjuk P22," jelas Elia, Senin siang (23/6/2025).

Elia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah berulang kali melimpahkan berkas, namun karena tersangka belum tertangkap, proses hukum sempat mandek. Kini, dengan Josniko resmi ditahan, berkas kembali dikirim untuk ditindaklanjuti."Mudah-mudahan prosesnya cepat rampung, jadi bisa segera kami serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," tambahnya.

Jaksa: Berkas Diterima, Siap Proses!

Dari pihak Kejaksaan, Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa SH MH, mengonfirmasi bahwa berkas sudah diterima dan tengah ditangani oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Begitu dinyatakan lengkap, kita langsung minta penyidik untuk serahkan tersangka dan bukti-buktinya," ujarnya.

Kuasa Hukum Korban: Kejaksaan Jangan Main-main!

Sementara itu, kuasa hukum korban, Wilter Sinuraya SH, berharap Kejaksaan benar-benar serius dan profesional menangani kasus ini, bahkan lebih dari kinerja penyidik yang menurutnya lamban di tahap awal.

"Josniko ini bukan pelaku iseng — dia pelaku penganiayaan yang sempat DPO. Kami harap kejaksaan bekerja profesional, jangan ada lagi yang ditunda-tunda," ujarnya tegas.

Wilter juga memastikan bahwa kliennya, Notrianta Sebayang, belum pernah berdamai atau membuat kesepakatan apa pun dengan pelaku.

"Kami tegaskan, tidak ada perdamaian. Klien kami juga sudah beri keterangan tambahan. Kami ingin kasus ini tuntas di pengadilan," tambahnya.

Sedikit Flashback: Pukulan Batu Berujung DPO

Kasus ini bermula tahun 2022. Di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Josniko Tarigan diduga melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang. Ia dilaporkan memukuli korban menggunakan batu, hingga korban mengalami luka serius.

Usai kejadian, Josniko langsung kabur entah ke mana dan ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian. Bertahun-tahun menghindar dari hukum, nasib akhirnya bicara lain: sekarang dia mendekam di balik jeruji besi.

Penutup: Harapan Keadilan

Dengan Josniko kini resmi ditahan dan proses hukum kembali berjalan, keluarga korban berharap keadilan tidak hanya jadi janji di atas kertas. Semua pihak diminta bekerja cepat, tepat, dan tanpa kompromi terhadap pelanggar hukum.“Jangan sampai ada lagi kasus DPO bertahun-tahun seperti ini. Negara tidak boleh kalah dari pelaku yang lari!”

(Red/Sav)**


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Habis Manis Sepak Batu, Josniko DPO Kini Masuk Lapas Pancur Batu!

Trending Now

Iklan

close