ads display

Belum Tobat! Bobol Rumah Mewah, Residivis Ditembak Polisi

Redaksi
4 Jun 2025 | Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T14:10:32Z

Foto : Pelaku ditangkap Polisi

INDOKOM NEWS | Aksi kriminal Zulpahmi alias Pahmi (34), warga Komplek Suka Maju Indah, Sunggal, Deli Serdang, akhirnya berakhir di ujung peluru. Residivis kambuhan ini kembali berulah dengan membobol rumah mewah di Jalan Karsa, Komplek Pamen Kowilhan No G 15, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, dan menggondol perhiasan serta barang mewah senilai Rp60 juta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Setiawan Sitepu, mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan pelaku seorang diri pada Senin dini hari, 2 Juni 2025. Targetnya adalah rumah milik Nova Endriani (50), yang saat itu sedang terlelap tidur.

“Pelaku membawa kabur lima unit jam tangan mahal, delapan kacamata hitam branded, serta perhiasan emas dan berlian,” kata Iptu Febri dalam keterangan persnya, Rabu (4/6/2025).

Aksi Pahmi terbongkar setelah sang pemilik rumah terbangun dan menemukan jendela kamar telah terlepas. Lemari pakaian acak-acakan, dan barang-barang berharga raib tak bersisa.

Nova pun segera melapor ke Polsek Medan Barat. Gerak cepat, tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk keesokan harinya, Selasa (3/6/2025), di Jalan Sekata, tak jauh dari lokasi pencurian.

Namun saat proses pengembangan, Pahmi justru berulah. Ia melawan petugas dengan memukul salah satu polisi. Akhirnya, tindakan tegas dan terukur pun diambil—sebutir timah panas bersarang di kaki kanannya.

“Pelaku sempat menyembunyikan sebagian barang curian di pinggir sungai. Dari hasil pengembangan, dua buah kacamata korban berhasil ditemukan kembali,” ungkap Iptu Febri.

Rupanya, ini bukan kali pertama Pahmi berurusan dengan hukum. Pria yang sudah dikenal sebagai spesialis pencurian ini pernah tiga kali masuk bui: tahun 2010 divonis 10 bulan, tahun 2015 dihukum 1 tahun 3 bulan, dan terakhir pada 2017 diganjar 3 tahun 6 bulan penjara—semuanya kasus pencurian dengan pemberatan.

“Pahmi adalah residivis kambuhan. Modusnya selalu sama: membobol rumah dan menggasak barang mewah,” tegas Iptu Febri.

Kini, Pahmi kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Tampaknya, jerat hukum belum juga membuatnya jera.**

(Red/Vona.T)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Tobat! Bobol Rumah Mewah, Residivis Ditembak Polisi

Trending Now

Iklan

close