ads display

Klarifikasi Resmi Polsek Tiga Juhar Terkait Dugaan Perjudian di Desa Rumah Lenggo

Redaksi
21 Mei 2025 | Mei 21, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T11:13:23Z

Foto : Kapolsek Tiga Juhar Berserta Anggotanya

INDOKOM NEWS | Kepolisian Sektor (Polsek) Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan praktik perjudian di Desa Rumah Lenggo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.  Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan bukti aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.
 
Pada Rabu (21/5/2025), Kapolsek Tiga Juhar, IPTU Robah Tarigan, SH, beserta anggotanya melakukan pengecekan ke lokasi yang diberitakan. Mereka menemukan beberapa pengunjung warung sedang minum tuak, namun tidak ada aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan.
 
Pemilik warung dan pengelola memberikan keterangan yang sama, membantah adanya praktik perjudian di tempat usaha mereka.  Pernyataan tersebut didukung oleh keterangan dari beberapa pengunjung warung.  Bukti berupa rekaman video pernyataan para saksi telah dikumpulkan pihak kepolisian.
 
Kapolsek Tiga Juhar menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah hukumnya dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan informasi terkait aktivitas perjudian. 

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut dinyatakan aman dan kondusif.**

(Red/v)

#PolriPresisi #BerantasJudi #PoliceAtion
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Klarifikasi Resmi Polsek Tiga Juhar Terkait Dugaan Perjudian di Desa Rumah Lenggo

Trending Now

Iklan

close