Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Medan, Nismahwati Br Singarimbun, menegaskan bahwa seluruh aktivitas di pasar berjalan sesuai ketentuan resmi. Ia membantah adanya kutipan di luar aturan oleh oknum PUD Pasar Kota Medan.
“Kami, para pedagang, tidak pernah merasa dipungut biaya di luar ketentuan. Semua kewajiban dijalankan sesuai tarif resmi berdasarkan Perda yang berlaku,” ujar Nismahwati Br Singarimbun, Minggu (04/05/2025).
Ia menilai bahwa tudingan pungli yang beredar hanyalah fitnah yang dapat memicu keresahan di kalangan pedagang. “Pungli? Itu tidak benar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nismahwati bersama jajaran pengurus lainnya, yakni Sekretaris Sempurna Kaban, Wakil Sekretaris Hardika Sinuraya, serta Bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu. Mereka kompak membantah adanya praktik pungli di pasar yang menampung sekitar 900 hingga 1.000 pedagang tersebut.
Para pengurus juga mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait pungutan tidak sah, agar menyampaikan laporan melalui jalur resmi. Mereka menekankan pentingnya penanganan isu secara prosedural agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami ingin pasar ini tetap kondusif. Jangan sampai kabar yang belum jelas kebenarannya membuat pedagang jadi resah,” lanjut Nismahwati.
Lebih lanjut, ia menilai munculnya isu pungli ini diduga berasal dari oknum oknum pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan untuk menyudutkan PUD Pasar Kota Medan.
Di bawah kepemimpinan Plt. Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, dan Direktur Operasional Ismail Pardede, pengelolaan Pasar Induk Lau Cih dinilai berjalan baik dan transparan.
“Kami merasa pengelolaan pasar saat ini sudah cukup tertib dan berpihak pada pedagang. Ini sesuai dengan visi pemerintah kota untuk menciptakan pasar yang aman dan transparan,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pengurus pedagang juga telah menyampaikan klarifikasi kepada instansi terkait, termasuk Wali Kota Medan, agar isu ini tidak berkembang tanpa dasar.
“Kami ingin menjaga iklim pasar tetap kondusif, karena banyak pedagang menggantungkan hidupnya di sini. Setiap isu yang tidak berdasar harus segera diluruskan,” tutup Nismahwati.**
(Red/Sav)