Iklan

Kapolrestabes Medan Berkas Penembakan Supir PT Key-Key Sudah Dikirim

Redaksi
26 Mei 2024 | Mei 26, 2024 WIB Last Updated 2024-05-26T16:34:25Z
Photo : 

INDOKOM NEWS | Berkas pekara tindak pidana Penganiyaan dan Penembakan terhadap Supir PT Key-Key telah dikirim ke ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut dikatakan ,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat menjawab konfirmasi wartawan, Minggu 26 Mei 2024.

"Sudah dikirim berkas perkara, "kata Kombes Teddy Marbun.

Ketika ditanya lebih jauh, apakah berkas perkara telah lengkap ( P21). Teddy belum bisa menjelaskan secara mendetail.

Sebelumnya, berkas perkara penganiayaan dan penembakan belum dilengkapi penyidik Polsek Pancur Batu.

Akibatnya, korban supir PT Key Key meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk melimpahkan berkas perkara tersebut.

Sebab, sudah hampir dua bulan kasus berjalan, berkas perkara para tersangka belum juga P21 pasca di P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak hanya itu, menurut korban, Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan juga belum menangkap seluruh pelaku.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolrestabes Medan Berkas Penembakan Supir PT Key-Key Sudah Dikirim

Trending Now

Iklan

close