INDOKOM NEWS | Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat dari Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, mengirim papan karangan bunga untuk Panglima Kodam (Pangdam) I/BB.
Papan bunga tersebut dijejerkan dan dipajang di Markas Kodam I Bukit Barisan, lalu di Markas Pomdan I Bukit Barisan dan Markas Denpom I/5 Medan sebagai bentuk ucapan ucapan terimakasih.
"Kami kirim papan bunga ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Pak Pangdam I Bukit Barisan Medan yang telah membuktikan komitmennya dengan mengamankan terduga oknum TNI", katanya.
Thomas menambahkan bahwa kasus Edi Suranta Gurusinga yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api oleh Satreskrim Polrestabes Medan janggal.
"Dari awal sudah kami jelaskan bahwa Senpi itu bukan milik klien kami. Bahkan penetapan klien kami dalam tempo satu hari sangat prematur, belum memenuhi unsur. Harusnya penyidik cek TKP dan pemeriksaan sidik jari karena senjata itu ditemukan bukan dari badan," ungkapnya.
"Jadi, penyidik harus bisa membuktikan bahwa senpi itu milik Godol. Tidak bisa hanya keterangan dari saksi tanpa adanya alat bukti surat uji laboratorium sidik jadi di Senpi itu," ucapnya.(Red/V)**