Iklan

Kanit Reskrim Polsek Namorambe "Lamban", Pelaku Pencurian Bebas Berkeliaran

Redaksi
24 Apr 2024 | April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-04-24T05:38:13Z
Poto : Kapolresta Deliserdang dan Kanit Reskrim Polsek Namorambe

INDOKOM NEWS Penindakan Kasus Tidak Pidana Pencurian Diwilayah Hukum di Polsek Namorambe terkesan "lamban".

Faktanya, hingga kini terduga pelaku tidak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korbannya belum juga ditindak Unit Reskrim Polsek Namorambe.

Kanit Reskrim Polsek Namorambe Reskrim Ipda Ade Hasmairi,SH terkesan anggap "remeh" dengan laporan masyarakat ini.

Bahkan berapa kali Ipda Ade di konfirmasi via whatsaap memilih tak menjawab dalam panggilan telp.

Begitiu juga konfirmasi yang dilayangkan, Selasa 23 April 2024 via WhatsApp sama sekali  tidak menbalasnya.

Dalam kasus kecil seperti ini saja, Kanit Reskrim Polsek Namorambe terkesan lamban menindak lanjutinya, padahal saksi sudah lengkap.

Sedangkan Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis yang dikonfirmasi terkait kasus pencurian tersebut mengarahkan ke Kanit Reskrimnya.

"Koordinasi dengan Kanit Reskrim aja ya" kata Kapolsek.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K dalam hal ini supaya menindak tegas anak buahnya yang terkesan lamban menangani kasus pencurian.

Kejadian pencurian terjadi di Jalan Pajak Johor JBBC Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang pada hari,Minggu Minggu 24 Maret 2024.

Berdasarkan laporan polisi Nomor L/Ganguan/B/03/II/2024/SPKT/POLSEK NAMORAMBE/ POLRESTA DELISERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 MARET 2024 Atas nama pelapor ,HEMALISA BR GINTING.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanit Reskrim Polsek Namorambe "Lamban", Pelaku Pencurian Bebas Berkeliaran

Trending Now

Iklan

close