Iklan

Wartawan Dianiaya, AKBP H.M. Reza Chairul, "Pelaku Diminta Menyerahkan Diri Sebelum Dilakukan Tindakan Tegas"

Redaksi
5 Mar 2022 | Maret 05, 2022 WIB Last Updated 2022-04-08T00:54:47Z
MADINA | INDOKOM NEWSTV Para pelaku penganiayaan terhadap wartawan diminta supaya menyerah diri sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur, kata Kapolres Madina AKBP H.M.Reza Chairul.

Laporan pengaduan korban LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 4 Maret 2022, dalam kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Desa Kopi Pidoli Lombang,Kecamatan Panyabungan, Madina.

Jajaran reskrim langsung bekerja maksimal, mereka memeriksa saksi-saksi yang berada di TKP kemudian menyita rekaman CCTV di  tempat kejadian dan melakukan gelar perkara agar kasus tersebut terungkap secara maksimal,” pungkas AKBP H.M.Reza Chairul.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, SH, MH memimpin langsung kasus ini dengan dibantu personel Ditreskrimum Polda Sumut.Para pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran,katanya.

Percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami akan mengusut tuntas kasus ini.Kami mohon informasi dari rekan media serta masyarakat Mandailing Natal,” pungkas Kapolres Madina.

“Saya mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri, mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebelum kita mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas, AKBP H.M.Reza Chairul.

(Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wartawan Dianiaya, AKBP H.M. Reza Chairul, "Pelaku Diminta Menyerahkan Diri Sebelum Dilakukan Tindakan Tegas"

Trending Now

Iklan

close