Iklan

Tim Siluman Tangkap Pembokar Ruko, 1 di Tembak Polisi

Redaksi
7 Feb 2022 | Februari 07, 2022 WIB Last Updated 2022-02-08T12:29:47Z
MEDAN  | Mencuri Melalui Seng Toko , 3 Pria ini Ditangkap oleh Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan masing pelaku, MD (23) DHK (64).Satu orang dari pelaku ini terpaksa ditembak pada bagian betis akibat melawan.

Penangkapan ketiga pelaku karena melakukan  pencurian Toko Bintang  milik Suwardi (62) yang merupakan warga Jalan DR FL Tobing Nomor 95 F, Kota Medan,Sumatera Utara.

Aksi curat yang dilakukan oleh pelaku dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/200/I/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kedua pelaku Danke dan Deden melakukan aksi curat di Toko Bintang Jaya, Jalan Pembangunan No.10 D, Kelurahan Mulyorejo, Medan Sunggal pada Senin, 17 Januari 2022 sekira pukul 08.00 Wib.
 
Dari pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit TV hasil pencurian, sepeda motor, Alat bor dan baju,kata Kasat Reskrim Kompol,Firdaus Senin (7/2/2022).

"Pelaku masuk kedalam toko dengan cara menggunting seng Toko Bintang Jaya lalu, masuk ke dalam toko dan mengambil barang yang ada di dalamnya", ujar Kasat Reskrim.

Lanjut Kompol Firdaus, pelaku ini nekat melakukan aksi pencurian karena kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu.Satu diantara pelaku diberi tindakan tegas dan trukur.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Sedangkan untuk penadah curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,pungkas Kompol Firdaus.**(Leodepari)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Siluman Tangkap Pembokar Ruko, 1 di Tembak Polisi

Trending Now

Iklan

close