Iklan

Pelaku Curanmor di Medan Menyerah Ditangkap Polisi

Redaksi
8 Feb 2022 | Februari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-02-08T12:27:18Z

MEDAN | INDOKOMNEWSTV Dua Puluh kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dua Pria di Medan,Sumatera Utara ditangkap Polsek Medan Timur.

Mereka adalah,M Fahri (24) warga Jl Veteran Pasar IV Helvetia medan dan Fahmi Syaril (26) Warga Jl KL Yos Sudarso Medan. 

Saat ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung pelaku ini tidak melawan dan langsung menyerah,Kamis (3/2/2022). 

Kepada polisi pelaku ini mengakui telah menjalankan aksinya 15 kali di wilayah Kota dan 5 kali di Kota Binjai.

Sepeda motor yang mereka curi rata rata yang diparkir di teras rumah korban.Sepeda motor kemudian dijual di Daerah Marelan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan telah menangkap kedua pelaku Curanmor tersebut.**

Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Curanmor di Medan Menyerah Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

close