Iklan

Memakai Siytem Layang Layang,Pelaku Jambret Tewas di "Pelor" Tim Siluman Polrestabes Medan

Redaksi
18 Feb 2022 | Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T12:22:03Z
MEDAN | INDOKOMNEWSTV Rampas Senjata api milik petugs saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatan, pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat yang kerap bereaksi diwilayah dikota Medan, Sumatera Utara di 'Pelor' Tim Suluman Polrestabes Medan.

Satu orang dari pelaku tewas setelah timah panas milik petugas kepolisian menembus dada kiri, dan satu orang lagi tepat terarah dibagian kaki pelaku.Guna mendapatkan perawatan medis, kedua pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

"Pelaku A yang tertembak di dada kiri sudah tidak bernyawa ketika sampai di RS Bhayangkara. Sedangkan pelaku F mendapat jahitan di bagian kaki yang terkena tembakan petugas kepolisian".

Setelah selesai proses perawatan dirumah sakit, kemudian Petugas memboyong pelaku, F Cs ke Mako Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus.

Lanjut Kompol M Firdaus, awalnya Pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jl KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru Kota Medan yang tetjadi pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 16.15 Wib.

Saat itu, korban  turun dari mobil miliknya, dari arah belakang datang 2 orang pelaku dengan mengendarai sepada motor langsung merampas tas milik korban yang berada dilengannya, kata Firdaus.

Setelah kejadian tersebut kemudian korban mendatangi Polrestabes Medan guna membuat laporan pengaduan. Berdasarkan laporan korban, tim Siluman melakukan penyelidikan terkait kasus jambret di TKP Jl KH Wahid Hasyim (Depan Ucok Durian).

Dari hasil Lidik dan analisa tim siluman Polrestabes Medan mengetahui identitas para pelaku kemudian diketahui masing-masing  berinisial, A, Ag, F, dan A. Setelah itu petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku di Jl  Kapten Sumarsono. ”tutur Firdaus.

Masih kata Firdaus, Tim Siliman yang sudah mengetahui keberadaan para pelaku jambret ini, lansung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Pelaku Agung kemudian dilakukan introgasi.

"A mengaku perbuatan telah melakukan pencurian di Jl KH Wahid Hasyim Bersama teman temannya berinisial A, F, dan A. Dari hasil introgasi A mengaku bahwa temannya, F, A dan A sedang berada di jalan Setia Budi.

“Kemudian Personil bergerak cepat menuju tempat persebunyian Pelaku Fauzan dan berhasil meringkus para pelaku di Jl Setia Budi dan mengakui perbuatan berperan sebagai layang-layang (mengawasi dari kejauhan). 

Selanjut nya Tim melakukan pengembangan lanjutan mengenai keberadaan Barang bukti hasil pencurian tersebut yang menurut pelaku dijual kepada kepada B yang berada di Jalan Gagak,” ungkap Kasat.

Setelah dilakukan pengejaran terhadap penadah, Lanjut Kasat Reskrim,tim berhasil meringkus B dari persembunyiannya. Pada saat dilakukan pengembangan pencarian BB sepeda motoror yang digunakan saat bereaksi.

Pelaku A  dan pelaku F mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dengan merampas senjata api milik petugas dengan sigap Tim Siluman melakukan Tindak tegas terukur kepada kedua pelaku dan mengenai Dada kiri A dan kaki kiri F.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga menambahkan bahwa ,Hasil introgasi dari pelaku bahwa  Pelaku A melakukan tindak pidana Curas sebanyak 20 kali, 

1. TKP: Jl KH Wahid Hasyim (Depan Ucok Durian) Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.1.500.000 dan Hp android Oppo F7), 

2 .TKP: Kapt.Sumarsono, Kerugian: Hp Android Asus 

3. TKP: Tj.Sari (Lewat Mawar) Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp 1.300.00 dan  Hp Oppo) 

4. TKP: Ring Road Kerugian: Hp Oppo A54

 5. TKP: Jl.Abdullah Lubis Kerugian: Hp Android Oppo 

6. TKP: Jl.Jamin Ginting Kerugian: Hp Android Oppo A54 S ,

7. TKP: Jl. Ring Road Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.1.000.000 dan Hp android Vivo) 

8. TKP: Jl Sunggal (Depan Loket Bus) Kerugian: Hp Android Oppo A54 ,


9. TKP: Tj.Sari Kerugian: Hp Android Oppo A3s


10. TKP: Jl.Ringroad (Pasar 8) Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.1.500.000 dan Hp android) 

11. TKP: Jl Gatot Subroto Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.1.200.000 dan Hp android Vivo).

12. TKP: Jl KH Wahid Hasyim (Depan Ucok Durian) Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.1.500.000 dan Hp android Oppo F7).

13. TKP: Jl Jamin Ginting Kerugian: Hp android Oppo Reno 6.

14. TKP: Jl FlamboyanKerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.500.000 dan Hp android Realme).

15. TKP: Jl Simpang PemdaKerugian: Tas yang berisi (Uang Rp 400.000 dan Hp android Xiaomi Note 9)

16. TKP: Jl Gatot Subroto Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.1.200.000 dan Hp android Vivo) ,

17. TKP: Jl Jamin Ginting Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.560.000 dan Hp android Samsung) ,

18. TKP : Jl Tj. Sari Kerugian: Tas yang berisi (Uang Rp.1.600.000 dan Hp android Oppo)

Sedangkn Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni , Helm, Jaket, Tas, Sepatu yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian, berikut Rekaman CCTV.

Setiap asksi yang dilaksanakn oleh para pelaku,mereka memiliki peran masing masing, Pelaku F mengakui berperan sebagai tim pantau bersama pelaku A.

Sedangkan Pelaku A sebagai joki serta Kapten dalam setiap mereka beraksi. Sedangkan pelaku A berperan melakukan eksekusi kepada korban.

Selanjutnya Pelaku B juga mengakui bahwa dirinya kerap menerima barang hasil curian kelompok tersebut lebih dari 20 kali.

“Pelaku Agung Merupakan Residivis pada Tahun 2017 di Polsek Helvetia Kasus 365 KUHP dan Pada Tahun 2020 di Polsek Medan Baru Kasus 365 KUHP dan Pelaku Fauzan Merupakan Residivis pada Tahun 2019 di Polsek Helvetia Kasus 365,”Tandas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus,S.I.K , MH**


(Leodepari)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memakai Siytem Layang Layang,Pelaku Jambret Tewas di "Pelor" Tim Siluman Polrestabes Medan

Trending Now

Iklan

close