Iklan

Buang Sabu Didepan Polisi,Seorang Wanita Ditangkap

Redaksi
6 Feb 2022 | Februari 06, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T13:28:49Z
LABUHANBATU | INDOKOMNEWSTV Seorang wanita berinisial, NA (35) ditangkap Polisi karena memiliki 3 bungkus klip kecil sabu-sabu,pada Sabtu 05/02/2022.

Dihadapan Polisi,NA warga Desa Bukit,Kota Pinang ini mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.NA ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya petugas reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH angsung melakukan penyelidikan di simpang Tugu Membang

Ternyata benar, saat polisi tiba di lokasi, NA yang sedang menunggu Bus,langsung membuang bungkusan tisu.Setelah diperiksa ternyata didalam tisu berisi 3 klip kecil sabu.

Guna proses lebih lanjut kemudian NA berikut dengan barang bukti diduga sabu sabu langsunh diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk di proses lanjut.

Penangkapan seorang wanita pemilik 3 klip kecil sabu-sabu dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu,AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH.MH.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buang Sabu Didepan Polisi,Seorang Wanita Ditangkap

Trending Now

Iklan

close