Iklan

Pengakuan Ibu Pembuang Bayi di Asahan Sumut Setelah Ditangkap Polisi

Redaksi
19 Nov 2021 | November 19, 2021 WIB Last Updated 2021-11-19T14:31:09Z
ASAHAN,INDOKOMNEWSTV Tersangka buang bayinya ditangkap Polres Asahan. Pelaku adala FA (18) yang merupakan warga Kecamatan Setia Janji, Asahan, Sumatera Utara.

Saat ditangkap FA mengakui perbuatannya telah membuang bayinya dengan memasukkannya kedalam karung goni dan kemudian membuangnya,kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam konferensi Pers,Jumat (19/11/2021)

Kejadian itu berawal dari seorang warga bernama Warsimin pada selasa 16 November 2021 sekitar 09.00 Wib sedang berada diladangnya.

Setelah itu, Warsimin melihat karung goni dengan mengeluarkan bau menyengat yang tersangkut dibatang sawit yang berada dialiran sungai sitio tio yang di Desa Sei Silau.

Karena measa curiga, kemudian warsimin menarik karung goni tersebut menggunakan kayu. Setelah itu lalu membuka goni itu dan ternyata di dalamnya seorang bayi laki laki yang sudah meninggal dunia.

Atas temuanya itu Warsimin kemudian memberitahukan kepada teman-temanya begitu juga ke warga lainnya.Setelah itu mereka melaporkannya ke Polsek Prapat Janji- Polres Asahan.

Lanjut Kapolres, Setelah medapat laporan dari warga ,tim dari Polres Asahan bersama Polsek Prapat Janji langsung turun kelokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dilapangan petugas menemukan titik terang bahwa pelaku yang membuang bayi tersebut adalah, FA yang merupakan ibu kandung bayi.

Begit FA ditangkap dirinya mengaku kepada petugas, saat dilahirkan anaknya masih dalam keadaan hidup, namun karena panik langsung dimasukkan ke karung goni dan dibuang ke sungai, kata Kapolres 

"Motif dari tersangka melakukan tindakan membuang bayi tersebut untuk menutupi malu, karena bayi tersebut hasil dari pada persetubuhan di luar nikah" pungkas Kapolres Asahan.

Atas perbuatannnya tersangka melanggar pasal 342 KUHP tentang Ibu Membunuh Bayi yang Baru dilahirkan dengan terencana hukuman 9 tahun penjara, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam rilisnya.**(Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengakuan Ibu Pembuang Bayi di Asahan Sumut Setelah Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

close