Iklan

Nunggu Pembeli Sambil Isap Sabu,Pria ini Gelandang Kekantor Polisi

Redaksi
12 Nov 2021 | November 12, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T18:32:12Z
ASAHAN,INDOKOMNEWSTV Nunggu Pembeli Sembari Isap Sabu, seorang pemuda berinisial, AB (19) diringkus Polsek Prapat Janji.

Warga Dusun 4 Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan ini pub diboyong kekomando berikut dengan barang bukti sabu sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar,Kamis (11/11/21) mebenarkan penangkapan tersebut.

"Satu orang Prias Berinisal AB ditangkap, Tesangka ini merupaka TO yang yang sudah lama diintai, merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu.

Tersangka AB ditangka sedang lagi duduk bersama rekannya sambil memakai sabu sabu sabu."Ngisap sabu, sambil nunggu pembeli"

"Brang bukti yang ditemukan 10 paket sabu, 3  pipet sekop, dan enam plastik klip kosong, terang AKP JT Siregar.

Lanjut AKP JT Siregar berdasarkan hasil interogasi, tersangka AB mengakui jika sabu tersebut dibeli seharga Rp 1 juta rupiah dari HM.

Setelah itu langsung dilakukan pengejaran, tersangka HM berhasil melarikan diri.HM sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian orang (DPO),kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersangka AB kita kenakan dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,tegas, AKP JT Siregar.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nunggu Pembeli Sambil Isap Sabu,Pria ini Gelandang Kekantor Polisi

Trending Now

Iklan

close