Iklan

Dikibusin, Polsek Tapung Hulu Ringkus Jurtul Togel

Redaksi
27 Jul 2021 | Juli 27, 2021 WIB Last Updated 2021-08-16T14:16:02Z
Tapung Hulu INDOKOM NEWSTV Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu menangkap seorang tersangka perjudian jenis togel yang berinisial  HT (47) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung hulu disebuah warung tuak di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar,Senin 26/07/2021 malam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (26/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi adanya aktivitas judi togel di daerah Sp. Swangi Desa Rimba Beringin, Tapung Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.30 Wib, Tim tiba dilokasi dan berhasil mengamankan seorang pria inisial HT yang diduga sebagai penjual nomor judi togel.

Sebelum diamankan, terlihat tersangka HT ini menjatuhkan HP miliknya ke lantai, setelah dicek ditemukan pada HP tersebut sms pesanan nomor judi togel dari pelangganya. 

Bersama pelaku,Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 buah hp Merk Hammer warna cream yang beisi sms pesanan nomor togel serta uang tunai Rp 252 ribu.selanjutnya tersangaka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Azhar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dikibusin, Polsek Tapung Hulu Ringkus Jurtul Togel

Trending Now

Iklan

close