Iklan

Kakek Pelaku KDRT di Tangkap Polsek Tapung Hilir

Redaksi
29 Jul 2021 | Juli 29, 2021 WIB Last Updated 2021-08-16T20:18:12Z
TAPUNG HILIR, INDOKOM NEWSTV Seorang kakek yang merupakan warga Desa Kota Bangun Tapung Hilir terpaksa diringkus Polisi akibat menganiaya istrinya sendiri.
Kakek, Pelaku KDRT ditangkap akibat dilaporkan istrinya sendiri BO (61)  kekantor polisi.Polisi yang mendapat laporan langsung memeriksa saksi saksi dan kemudian menangkap Pelaku.

Kejadian tersebut berawal Jumat 16 Juli 2021 sekira pukul 18.30 Wib.Dimana pada saat itu pelalaku baru pulang ari pesata. Begitu tiba dirumah melihat pintu terkunci.

Begitu pintu dibuka,pelaku langsung mencekik leher korban dan menampar pipinya dan mengakibatkan luka pada bagian gigi serta gusi depan korban.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima fan kemudiann melaporkannya ke Polsek Tapung Hilir.Selanjutnya pada Selasa (27/07/2021)  kemudian pelaku di tangkap.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH membenarkan bahwasannya pelaku KDRT telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,jelas Kapolsek.

(Azhar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakek Pelaku KDRT di Tangkap Polsek Tapung Hilir

Trending Now

Iklan

close