INDOKOM NEWS | Di bawah bayang-bayang hutan tropis Sumatera, operasi besar-besaran digelar. Lebih dari 200 personel bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengepung dan membongkar aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di perbatasan Sumatera Utara, tepatnya antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).
Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu berujung pada pengamanan 17 orang serta penyitaan 14 unit alat berat jenis ekskavator. Dua belas unit ditemukan aktif di lokasi tambang, sementara dua lainnya dicegat saat hendak memasuki kawasan penambangan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan,menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang mengancam lingkungan dan merugikan negara.
“Satu titik bisa menghasilkan kurang lebih 100 gram emas ilegal per hari. Sementara ini ada beberapa titik yang beroperasi,” ujar Sonny di Medan, Selasa (3/3/2026).
Produksi Emas Miliaran Rupiah per Hari
Berdasarkan temuan sementara, terdapat enam lubang tambang aktif — empat berada di wilayah Tapanuli Selatan dan dua di Mandailing Natal. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan.
Sumber kepolisian menyebutkan, ekspansi tambang bergerak dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis. Lokasi terpencil dan akses sungai membuat aktivitas ini relatif sulit terdeteksi hingga akhirnya aparat melakukan penyergapan.
Dengan estimasi produksi minimal 100 gram per titik per hari, nilai emas yang dihasilkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap harinya, tergantung harga pasar global. Angka itu menjadikan operasi ilegal ini sebagai bisnis bayangan yang sangat menggiurkan — sekaligus merusak.
Ancaman Serius bagi Ekosistem
Tambang emas ilegal kerap menggunakan metode pengerukan masif dengan alat berat yang mengubah bentang alam dan merusak aliran sungai. Endapan lumpur dan potensi penggunaan bahan kimia berbahaya mengancam ekosistem Sungai Batang Gadis serta mata pencaharian warga sekitar.
Penindakan ini dinilai tidak hanya menghentikan perputaran uang ilegal, tetapi juga menjadi langkah krusial dalam menyelamatkan kawasan hutan dan sungai dari kerusakan jangka panjang.
Pemeriksaan Berlanjut
Ketujuh belas orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik operasi tambang tersebut.
Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Operasi di Batang Gadis menjadi pengingat keras: di tengah tingginya harga emas dunia, perburuan logam mulia bisa berubah menjadi ancaman serius bagi hukum dan alam dan aparat kini menunjukkan bahwa mereka siap membalas.**
(Red/Vona Tarigan)


