ads display

Tamparan Keras bagi Polisi: Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Jual 1 Kg Sabu

Redaksi
23 Okt 2025 | Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T21:00:19Z

Poto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kabid Propam, Kombes Julihan dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Andi Arisandi memberikan keterangan pers, Rabu (22/10/2025)

INDOKOMNEWSTV |Tamparan keras kembali menghantam institusi kepolisian di Sumatera Utara. Seorang oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, justru ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu seberat 1 kilogram.

Anggota itu berinisial ES, seorang polisi aktif yang selama ini bertugas memburu bandar dan pengedar narkoba. Ironisnya, kini ia justru berada di balik jeruji, dituduh memperjualbelikan barang haram yang selama ini menjadi musuh utama institusinya sendiri.

Penangkapan ES dilakukan oleh personel Polres Binjai, yang kala itu tengah mengembangkan kasus besar peredaran narkotika di wilayah mereka. Dalam operasi itu, petugas terlebih dahulu mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial JP, N, dan AR.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 1 kilogram sabu-sabu yang siap edar. Namun pengakuan mereka membuat penyidik terkejut — sabu itu bukan berasal dari jaringan luar negeri, melainkan dari seorang oknum polisi aktif di jajaran Polda Sumut.

Keterangan itu segera memicu penyelidikan lanjutan. Polisi menelusuri rantai distribusi barang haram tersebut, hingga akhirnya nama ES muncul sebagai sosok yang disebut menjadi pemasok utama.

Informasi ini langsung diteruskan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. Dalam waktu singkat, tim gabungan Propam dan Polres Binjai menangkap ES tanpa perlawanan.

“Untuk anggota berinisial ES, sesuai bukti keterlibatan yang bersangkutan, maka Propam Polda Sumut akan menindak tegas. Kalau perlu dilakukan pemecatan,” tegas Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha, Rabu (22/10).

Julihan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi sekecil apa pun kepada anggota yang terlibat narkoba. Apalagi, ES berasal dari satuan yang justru memiliki tugas khusus memberantas kejahatan tersebut.

“Ini mencoreng nama baik kepolisian. Kami tidak akan tutup mata. Siapa pun yang terlibat akan kami proses dan tindak sesuai aturan. Sanksinya bisa sampai pemecatan,” ujar Julihan dengan nada tegas.

Saat ini, ES sudah ditahan di Bid Propam Polda Sumut dan ditempatkan di penjara khusus (patsus) — tempat bagi anggota polisi yang melanggar kode etik berat.

Meski demikian, proses pidana terhadap ES tetap berjalan. Pihak Polres Binjai kini menangani kasus hukumnya, sementara Propam fokus pada pelanggaran etik dan disiplin.

“Status hukum pidananya sudah tersangka. Proses pidananya berjalan di Polres Binjai,” ungkap Julihan, memastikan penanganan kasus berjalan transparan.

Penangkapan ES bermula dari operasi pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Binjai beberapa waktu lalu. Dalam operasi itu, tiga tersangka  JP, N, dan AR  diringkus bersama barang bukti sabu seberat satu kilogram.

Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan. Ternyata, ketiganya adalah mantan polisi yang sebelumnya sudah dipecat dari dinas kepolisian karena kasus narkoba.

Dalam interogasi, mereka mengaku mendapatkan sabu dari seorang anggota aktif Ditresnarkoba Polda Sumut, yakni ES. Dari sinilah keterlibatan sang polisi terbongkar.

Setelah mendapatkan bukti dan keterangan cukup, Polres Binjai berkoordinasi dengan Propam Polda Sumut untuk menindaklanjuti temuan tersebut. ES pun akhirnya ditangkap dan ditahan, sebelum diserahkan ke Bid Propam untuk proses lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti sekitar 1000 gram sabu berasal dari ES. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Bid Propam,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.

Ferry menambahkan, pihaknya masih menelusuri asal-usul sabu yang diedarkan ES. Dugaan sementara, barang itu bukan hasil sitaan dari kasus lain, melainkan berasal dari jaringan gelap yang belum sepenuhnya terungkap.

“Untuk asal barang bukti, saat ini masih dalam pendalaman. Kami ingin tahu dari mana ES mendapatkan barang tersebut dan dengan siapa dia bekerja sama,” tutur Ferry.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tubuh Polri, terutama di tengah upaya mereka membersihkan institusi dari oknum. Publik kini menanti sejauh mana komitmen kepolisian menindak anggotanya sendiri. Di satu sisi, perang melawan narkoba terus digelorakan — namun di sisi lain, justru ada prajurit yang bermain di dua sisi hukum.**

(Red/Vona Tarigan)**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tamparan Keras bagi Polisi: Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Jual 1 Kg Sabu

Trending Now

Iklan

close