ads display

DORR! Peluru Mengakhiri Pelarian : Maling Ruko Tersungkur Usai Melawan Polisi

Redaksi
17 Jun 2025 | Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T11:59:25Z

Foto : Kedua Pelaku di Kantor Polisi

INDOKOM NEWS | Malam itu, udara di kawasan Titikuning, Medan Johor, terasa biasa saja. Tapi tidak dengan suasana di dalam salah satu gang kecil bernama Gang Keluarga. 

Di sana, tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua bersiap meringkus seorang pria yang baru saja menjadi pusat perhatian dalam kasus pembobolan ruko. Namanya Muhammad Rifai. Usianya 30-an. Pekerjaannya: pencuri.

Yang dicurinya pun bukan main motor listrik ECGO 5, baterai litium, pompa air (sanyo), mesin potong kayu, kabel listrik, bahkan pintu kamar mandi. Lengkap! Seolah dia berniat membangun rumah baru dari barang curian.

Semua bermula dari laporan seorang perempuan muda bernama Anggi Claudia (24). Rukonya yang terletak di Jalan B.Z. Zein Hamid, sudah seminggu tak dikunjungi karena ia tengah sakit dan dirawat di rumah sakit. 

Begitu ia kembali, ruko yang biasa rapi itu berubah jadi lokasi garukan habis-habisan. Barang-barang raib, jendela jebol, dan total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Polsek Deli Tua langsung merespons laporan tersebut. Iptu Junaidi Karosekali, S.H. selaku Kanit Reskrim, bersama Ipda Andrianta Sembiring, S.H., memimpin penyelidikan. 

Mereka membongkar rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari situ, wajah Muhammad Rifai mulai dikenali. Pergerakan tim mengarah ke sebuah rumah di Gang Keluarga. Dan benar saja, di sanalah Rifai berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Namun, cerita belum selesai.Saat diinterogasi, Rifai tak hanya mengaku, tapi juga menyebut dua nama lain: Gendon—yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang), dan Muhammaddin, yang ternyata menyimpan barang curian. Tak lama, tim kembali bergerak dan menangkap Muhammaddin serta menyita satu unit motor listrik yang hilang dari ruko korban.

Pengembangan dilakukan. Rifai dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian lainnya. Namun dalam perjalanan lapangan, ia berubah dari kooperatif menjadi nekat. Saat polisi lengah, Rifai mencoba kabur. Tubuhnya melesat, kaki berlari mungkin berharap lolos seperti di film aksi. Tapi polisi tak tinggal diam.

“DORR!” Satu peluru tajam melesat. Tak mengenai organ vital, tapi cukup untuk menghentikan langkahnya. Kaki Rifai ambruk, tubuhnya roboh ke tanah. Ia menjerit, meminta ampun. Aksi yang diawali dengan percaya diri itu kini berakhir dengan tangisan dan timah panas bersarang di betis.

Petugas segera membawanya ke rumah sakit untuk perawatan medis dan mengeluarkan peluru dari kakinya.

Proses Hukum Berlanjut, Buron Masih Dikejar.Kini, Rifai dan Muhammaddin telah diamankan di Mapolsek Deli Tua bersama barang bukti. Proses hukum berjalan, dan polisi masih memburu Gendon, yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kami akan terus lakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” tegas Iptu Junaidi Karosekali.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan, sekecil apa pun, tak akan lolos dari mata hukum—apalagi jika sudah terekam kamera. Dan bagi Rifai, langkah kaburnya yang gagal kini menjadi catatan penting: bahwa di balik jeruji besi, tak ada tempat untuk lari… apalagi dengan kaki yang tertembak.

Penulis: Vona Tarigan
Editor: Vona Tarigan
Sumber: Keterangan Polsek Deli Tua
Tanggal: Selasa, 17 Juni 2025


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DORR! Peluru Mengakhiri Pelarian : Maling Ruko Tersungkur Usai Melawan Polisi

Trending Now

Iklan

close