INDOKOM NEWS | Sumatera Barat diguncang oleh insiden tragis yang melibatkan dua anggota polisi di Mapolres Solok Selatan. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan segera dipecat setelah menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, hingga tewas. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, memastikan tindakan tegas ini sebagai bentuk penegakan disiplin di tubuh Polri.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari, 21 November 2024, sekitar pukul 00.15 WIB, di parkiran Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil Ryanto dilaporkan sedang mengambil ponselnya yang tertinggal di mobil. Namun, langkahnya diikuti oleh AKP Dadang Iskandar.
“Tanpa banyak kata, pelaku langsung menembak korban dari jarak dekat, dengan cara yang sangat tidak manusiawi,” ungkap Kapolda Suharyono saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024). Tembakan itu merenggut nyawa korban seketika.
Kapolda menegaskan, AKP Dadang akan dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). “Kami pastikan, dalam tujuh hari ke depan, proses ini selesai dan hasilnya akan langsung dilaporkan kepada Kapolri,” tegas Suharyono.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga memberikan arahan agar segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice), ditindak tegas.
Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa ini terungkap. “Kami memahami masyarakat ingin mengetahui detailnya, tetapi saat ini kami harus menjaga integritas penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelanggaran serius di internal Polri. Langkah tegas yang diambil diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan disiplin dalam tubuh Polri. Dengan komitmen untuk transparansi dan keadilan, diharapkan kepercayaan publik dapat kembali dibangun. **
(Red/Vona T)