INDOKOM NEWS | Polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap Supriadi Hasan (47) warga Desa Sei Semayang yang menjadi korban saat akan berbelanja di Pasar Lalang, Sunggal.
Kejadian terjadi pada 15 Oktober 2024, di Jalan Binjai KM 12, Desa Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang. Para pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Satrio (19), Dimas Pratama Siregar (19), M. Riki (18), dan Setiawan (17).
Keempat tersangka ini terlibat dalam sembilan aksi pencurian motor di wilayah tersebut. Setiap kali beraksi mereka membawa Sajam, bahkan dua pelaku harus ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
Dalam penakapan tersebut polisi mengamankan Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi satu bilah pedang, satu sepeda motor Yamaha Nmax, dan satu sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas kejahatan jalanan.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan mengingat para pelaku sering kali bertindak brutal dan tidak segan-segan melukai korban, ujarnya, Senin (21/10/2023) di Polsek Mapolsek Sunggal.
"Para pelaku beraksi dengan senjata tajam dan telah melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda. Oleh karena itu, tindakan tegas terukur diterapkan terhadap dua pelaku yang melawan petugas saat penangkapan," ungkap Gidion.
Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di wilayah Medan dan sekitarnya, tegasnya.
(Red/Vona)