INDOKOM NEWS | Polisi menangkap Pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Jalan Karya Jaya Medan Johor, Medan Sumatera Utara, Sabtu 26 Agustus 2024.
"Pelaku ini adalah spesialis curat yang sangat meresahkan ,"ucap Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma melalui Kanit Reskrimnya AKP Maruli Tua Siregar.
Satu orang dari Tiga pelaku yang ditangkap, MF Als Boneng (32), dan Dua temanya berinisial A dan L masih dalam pengejaran , "punkas Maruli Tua Siregar.
Dari tersangka, kata AKP Martua Siregar berhasil mengamankan barang bukti berupa Sepatu hasil dari penjualan Motor Yamaha N Max ,tegasnya.
Kini Tersangka telah ditahan di RTP Mapolsek Delitua dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun, tutupnya.**
(Red/V)