ads display

DPD Persaudaraan 98 Sumut Tegaskan Tetap Setia di Barisan Prabowo hingga 2029, Minta Dugaan Makar Diusut Tuntas

Redaksi
4 Nov 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T13:10:30Z

‎DPD Persaudaraan 98 Sumut Tegaskan Tetap Setia di Barisan Prabowo hingga 2029
‎
‎MEDAN | INDOKOM NEWS Dinamika politik nasional kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi berbagai informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan sejumlah petinggi kepolisian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan 98 Sumatera Utara menyampaikan sikap tegas.
‎
‎Organisasi tersebut menyatakan tetap konsisten mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri, untuk mengusut secara menyeluruh setiap dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan jalannya pemerintahan.
‎
‎Dalam siaran persnya, DPD Persaudaraan 98 Sumut menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan penyadapan ilegal, akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik yang disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah oknum jenderal Polri.
‎
‎Menurut DPD Persaudaraan 98 Sumut, apabila dugaan tersebut benar terjadi dan didukung alat bukti yang sah, maka persoalan itu tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa. Aparat penegak hukum harus mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi, termasuk motif dan tujuan di balik tindakan tersebut.
‎
‎Minta Mabes Polri Ungkap Motif dan Aktor Intelektual
‎
‎DPD Persaudaraan 98 Sumut menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
‎
‎Mereka meminta Mabes Polri melakukan pendalaman serta pengembangan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan perkara tersebut.
‎
‎Tidak hanya berhenti pada pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan langsung, pengusutan juga diharapkan mampu mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual apabila memang ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
‎
‎Menurut mereka, pengungkapan motif menjadi hal penting agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai latar belakang dan tujuan dari dugaan tindakan tersebut.
‎
‎DPD Persaudaraan 98 Sumut menegaskan bahwa setiap orang harus diperlakukan sesuai hukum. Namun, apabila ditemukan bukti adanya tindakan yang terorganisasi dan memiliki tujuan mengganggu pemerintahan yang sah, maka aparat wajib menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Singgung Dugaan Unsur Makar dan Ancaman terhadap Pemerintahan
‎
‎Dalam pernyataannya, DPD Persaudaraan 98 Sumut juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan yang lebih serius apabila dugaan pelanggaran tersebut ternyata memiliki keterkaitan dengan upaya melemahkan atau menjatuhkan pemerintahan yang sah.
‎
‎Mereka menyebut bahwa apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur kesengajaan atau mens rea, serta bukti yang menunjukkan adanya tujuan melakukan tindakan yang memenuhi unsur pidana makar, maka perkara tersebut harus ditangani secara serius sesuai peraturan perundang-undangan.
‎
‎Meskipun demikian, penentuan ada atau tidaknya unsur makar sepenuhnya harus didasarkan pada fakta hukum, alat bukti, dan proses peradilan yang berlaku.
‎
‎DPD Persaudaraan 98 Sumut menilai bahwa dugaan tindakan yang terorganisasi dan melibatkan kekuatan tertentu perlu diungkap secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
‎
‎Mereka juga mengingatkan bahwa stabilitas negara dan keberlangsungan pemerintahan tidak boleh dikorbankan akibat kepentingan politik kelompok tertentu.
‎
‎Ingatkan Seluruh Kekuatan Politik Hormati Konstitusi
‎
‎Selain meminta pengusutan perkara, DPD Persaudaraan 98 Sumut turut menyampaikan pesan kepada seluruh elemen politik nasional agar tetap menghormati konstitusi dan mekanisme demokrasi.
‎
‎Menurut mereka, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, setiap pihak harus tetap menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
‎
‎Mereka mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba menggunakan cara-cara di luar konstitusi untuk mengganggu jalannya pemerintahan yang telah terbentuk melalui proses demokrasi.
‎
‎Persaudaraan 98 Sumut juga mengingatkan agar seluruh kekuatan politik mampu menahan ambisi kekuasaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketidakstabilan politik nasional.
‎
‎Bagi mereka, kritik terhadap pemerintah tetap merupakan hak dalam demokrasi. Namun, setiap upaya politik harus berjalan sesuai aturan konstitusi dan hukum yang berlaku.
‎
‎Tegaskan Tetap Berdiri di Barisan Presiden Prabowo hingga 2029
‎
‎Pada bagian akhir siaran persnya, DPD Persaudaraan 98 Sumatera Utara kembali menegaskan sikap politik organisasi untuk tetap berada di barisan Presiden Prabowo Subianto.
‎
‎Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumut, Thomas Jefferson Tarigan, bersama Sekretaris Viktor Sinaga dan Wakil Sekretaris Nugroho Wicaksono, menyampaikan bahwa dukungan terhadap Presiden Prabowo merupakan sikap organisasi yang ingin mereka pertahankan hingga 2029.
‎
‎Mereka menegaskan bahwa dukungan tersebut juga dibarengi dengan komitmen untuk menjaga konstitusi, mengawal demokrasi, serta mendukung penegakan hukum yang adil.
‎
‎DPD Persaudaraan 98 Sumut berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperkeruh suasana politik nasional dengan informasi yang belum terverifikasi.
‎
‎Mereka juga meminta masyarakat tetap tenang serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap setiap dugaan pelanggaran hukum.
‎
‎"Kami DPD Persaudaraan 98 Sumatera Utara dengan tegas menyatakan akan tetap setia dan berdiri di barisan Presiden Prabowo Subianto sampai tahun 2029. Kami ingin pemerintahan berjalan sesuai konstitusi, demokrasi tetap terjaga, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," demikian sikap yang disampaikan jajaran pengurus DPD Persaudaraan 98 Sumut.
‎
‎Pernyataan tersebut menjadi penegasan posisi politik DPD Persaudaraan 98 Sumut di tengah dinamika nasional sekaligus ajakan agar seluruh elemen bangsa tetap menjaga persatuan, stabilitas, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
‎
‎(Red/Vona Tarigan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD Persaudaraan 98 Sumut Tegaskan Tetap Setia di Barisan Prabowo hingga 2029, Minta Dugaan Makar Diusut Tuntas

Trending Now

Iklan

close