Iklan

Pengedar Sabu-Sabu Diciduk Polsek Pancurbatu

Redaksi
3 Jun 2024 | Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-02T20:37:07Z
Pengedar Sabu-Sabu Diciduk Polsek Pancurbatu 

INDOKOM NEWS | Ichsan Nasution (36) warga Jalan Bunga Kardiol 106.A Kelurahan Ladang Bambu Medan Tuntungan terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan mapolsek Pancurbatu.

Pasalnya, pria kurus ini ditangkap polisi karena kedapatan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan II Medan Tuntungan, Sabtu (1/6/2024).

Mendapat informasi yang berharga tersebut, Kapolsek Pancurbatu AKP Dr. Krisnat SE.MH memerintahkan kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH melakukan penyelidikan.

Benar adanya, setibanya dilokasi yang dimaksut, petugas kepolisian melihat ciri-ciri orang yang sesui dengan laporan warga sedang menunggu pembeli narkoba.

Tak mau buang waktu, iptu Elia Karo-Karo bersama dengan anggota langsung melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku.Saat disergap tidak melakukan pelayanan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Timbangan Elektrik, Uang tunai Rp 307.000 Ribu diduga hasil penjualan narkoba,12 Bungkus Plastik Berisi Sabu-sabu, 3 Bungkus Ganja.

Bersama barang bukti yang ditemukan, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat didampingi kanit reskrim Iptu Elia Karo-Karo menjelaskan, dalam kepemimpinannya, wilayah hukum Polsek Pancurbatu harus bersih dari peredaran narkoba.


"Lanjut dikatakannya, ia juga berharap agar masyarakat kecamatan Pancurbatu dan Sibolangit mau bekerjasama untuk memerangi peredaran narkoba," ujar Kapolsek berharap.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengedar Sabu-Sabu Diciduk Polsek Pancurbatu

Trending Now

Iklan

close