INDOKOM NEWS | Polsek Deli Tua menggelar kegiatan Hunting System dalam rangka pemberantasan aksi premanisme, pencurian (curas, curat, curanmor), serta geng motor dan kejahatan jalanan lainnya, Senin, 1 April 2024.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma didampingi Panit Reskrimnya Ipda Syawal Sitepu dan melibatkan Unit Samapta, dan Unit Lantas Polsek Deli Tua.
Patroli dimulai pada pukul 23.00 WIB dan "menyisir habis" sejumlah lokasi yang rawan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Deli Tua, seperti Jalan Eka Warni, Jalan AH Nasution, Jalan Karya Bakti, Jalan STM Kanal, dan Jalan Besar Deli Tua.
Situasi selama giat berlangsung aman dan terkendali, sepeda motor yang mencurigai langsung diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, baik surat surat kendaraan.
Kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Deli Tua dan berharap kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Medan dan Wilayah hukum Polsek Delitua.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Medan yang melakukan aktivitas malam hari.**(Redaksi)