Iklan

Rampok dan Tikam Penambal Ban di Medan Pelaku di Tembak Polisi

Redaksi
26 Des 2022 | Desember 26, 2022 WIB Last Updated 2023-01-11T23:50:42Z
Foto Kedua orang Pelaku

Indokomnewstv | Satuan Reserse kriminal umum Satreskrim Polrestabes Medan bersama  Polsek sunggal berhasil menangkap Dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan.

Korbannya adalah, Rian (22) merupakan warga Desa Marindal, Patumbak, Deliserdang, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sembiring, Delitua, usai ditikam.

Kejadian perampokan itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya.Tak lama berselang datang 2 terduga pelaku kemudian merampok langsung korban.

Karena melawan, pelaku pun menikam korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah, setelah itu motor korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Dalam aksinya berpura pura naik becak motor mencari sasaran di Jalan ngumban surbakti, Kecamatan Medan sunggal, Medan.

Setelah mendapat laporan pengaduan dari korbannya. Petugas kepolisian Polsek Sunggal dan  Polretabes Medan melakukan Penyelidikan dan berhasil mengetahui siapa pelakunya.

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas kepolisian sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki seorang pelaku berinisial G.

"Pelaku berinisial G terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap, kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa SIK,MH.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rampok dan Tikam Penambal Ban di Medan Pelaku di Tembak Polisi

Trending Now

Iklan

close