Iklan

Respon Cepat Polisi, Ciduk 2 Pelaku Pungli Resahkan Masyarakat

Redaksi
15 Feb 2022 | Februari 15, 2022 WIB Last Updated 2022-02-15T14:33:04Z
MEDAN INDOKOMNEWSTV Dua orang Pria diamankan Tim Polsek Medan Sunggal terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Kejadian tersebit terjadi di Jl Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal,Deliserdang, yang meresahkan masyarakat, viral di media sosial (Medsos).

Respon cepat Petugas Reskrim Polsek Medan Sunggal menindak lanjuti video viral tersebut dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Mereka adalah, Roma Doni (27) warga Jalan Binjai KM 12 12 dan S Als Dodon (38) warga Jalan Binjai KM12, Gang Pensiun, Desa Muliorejo.

Terdua pelaku pungli yang kerap melakukan pemerasan terhadap warga dan viral sudah ditangkap,kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata.

"Mereka kerap pungli sejumlah uang kepada masyarakat.Dari mereka diamankan barang bukti uang Rp22 ribu, HP dan Sepeda motor,Pungkas Kompol Candra.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Respon Cepat Polisi, Ciduk 2 Pelaku Pungli Resahkan Masyarakat

Trending Now

Iklan

close