Iklan

Pelaku Penikaman Diringkus Reskrim Polsek Pancurbatu

Redaksi
3 Okt 2021 | Oktober 03, 2021 WIB Last Updated 2021-10-03T12:30:50Z

PANCURBATU (indokomnewstv) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dibawah pimpinan Iptu Amir Sitepu SH,MH berhasil meringkus Aswandi Surbakti (57) yang merupakan pelaku penikaman. 

Saat diringkus terduga pelaku, merupakan warga Jalan Penerbangan Gg Tani Baru II, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang ini tidak dapat berkutik.

Begitu ditangkap,Borgol milik polisi pun langsung digelangkan ketangan pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu, berikut dengan barang bukti yang ada.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu SH, kepada indokom newstv mengatakan Tersangka ini ditangkap akibat ulahnya sendiri melakukan penikaman terhadap DT (57) dan PS (51). 

Pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 12 orang Security PTPN 2 Bekala menuju kelokasi Galian Tanah & mengawal Eksavator untuk mengeruk Tanah yang ada dilokasi lahan PTPN II Bekala.

Ketika merka sedang melakukan pekerjaan, datang sekitar 15 orang mengaku dari Forum Kelompok Tani Lau Cih,serta meminta alat berat supaya berhenti bekerja dengan alasan bahwa lokasi galian tersebut adalah merupakan lahan pertanian dari FKTL, serta meminta para Security segera meninggalkan lokasi.  

Untuk menghindari  hal hal yang tidak di inginkan, alat berat beko kemudian menghentikan pekerjaan, lalu pihak security PTPN 2 dan alat berat beko tersebut kemudian meninggalkan lokasi kembali kekantor PTPN 2 di Bekala. Selanjutnya pihak dari Security melaporkan hal tersebut kepada DT dan PS.

Lalu korban DT dan PS meminta security dan alat berat agar kembali kelokasi untuk melakukan pekerjaan dengan didampingi oleh kedua Korban. 

Sewaktu mereka melakukan pekerjaan di TKP pihak Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) dipimpin Luther Ginting mengaku sebagai ketua FKTL kembali datang kelokasi galian lalu berbicang dengan dengan korban & mempertanyakan kenapa alat berat kembali bekerja lokasi tersebut.  

Sewaktu Luther Ginting berbicara dengan kedua korban,secara tiba tiba pelaku mencabut sebilah Pisau dari pinggangnya dan langsung menusukkan kearah bagian perut Korban satu (I). Selanjutnya menusuk bagian perut korban Dua (2) serta menyerang security.

Setelah melakukan penikam itu kemudian pelaku melarikan diri dan kelompok FKTL lainnya meninggalkan lokasi.Sedangkan kedua korban langsung dibawa ke RS Adam Malik Medan.Setelah itu,melaporkannnya ke Polsek Pancurbatu.

Setelah menerima laporan pengaduan dari pihak korbannya, pada hari Jum'at tanggal 1 Oktober 2021 Kapolsek Kompol Dedy Dharma SH bersama Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, SH bersama unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendatangi TKP, lalu melihat korban ke RS. H.Adam Malik. 

Usai melakukan penyelidikan dilapangan serta upaya penangkapan terhadap pelaku hingga pada akhirnya pada hari, Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 pukul 20.30 wib tersangka berhasil ditangkap di dusun II Penampen Desa Durin Tonggal Kecaman Pancurbatu.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan menjelaskan bahwa benar telah melakukan penusukan kepada kedua korban dikarenakan tidak terima tanah diareal FKTL digali oleh pihak korban. 

Sedangkan pisau yang digunakan menusuk korban dibuang oleh pelaku sewaktu melarikan diri.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut,tutup Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu.**(Red/Jakub Kaban)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Penikaman Diringkus Reskrim Polsek Pancurbatu

Trending Now

Iklan

close