Iklan

Untung Saja Tidak di Massa, Pencuri Modus Pinjam HP di Ringkus Polsek Namorambe

Redaksi
3 Des 2021 | Desember 03, 2021 WIB Last Updated 2021-12-03T14:21:37Z
NAMORAMBE INDOKOMNEWSTV Pelaku Pencurian dengan Modus Pinjam Hendphon kornnya di Ringkus Polsek Namorambe.Pelaku adalah AR (25) Warga Desa Marindal di ringkus.

Awal kejadian Pada hari, Kamis tanggal 02 Desember 2021 sekira pukul 16.30 Wib di Desa Namo Batang, Kecamatan Namorambe melakukan pencurian Handphone merek OPPO Warna hitam milik korbannya.

Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengancara berpura-pura membeli Rokok dan Minyak pertalite lalu menitipkan KTP kepada korban. 

Kemudian, pelaku lalu pergi meninggalkan warung korban. Setelah itu, ia datang lagi dan meminjam memakai handphone korban dengan alasan untuk menghitung belanjaannya yang dibelinya.

Begitu Hendphon diberikan oleh korbannya kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

Korbam yang merasa kehilangan kemudian memberitahukannya kepada Tantenya,bahwa sannya ahandphonenya yang dipinjam oleh pelaku dilarikan.

Medengar perkataan itu,kemudian tante korban memberithukan kepada warga sekitar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.

Selanjutnya pelaku diamankan oleh Polsek Namo Rambe yang kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk pengamanan pelaku.

Dari tangan pelaku Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 3 Bungkus rokok surya, 1 unit Handphone,1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat warna merah B 3083 SRE.

Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting melalui Kanit Reskrim IPDA Ricy Sitanggan Saat di konfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

"Ia benar pelaku sudah diamankan dan telah dibawa ke Polres Deliserdang", pungkasnya.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Untung Saja Tidak di Massa, Pencuri Modus Pinjam HP di Ringkus Polsek Namorambe

Trending Now

Iklan

close