Iklan

Muncuri di Toko Pancurbatu Diringkus Polisi

Redaksi
11 Des 2021 | Desember 11, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T15:31:44Z
PANCURBATU INDOKOMNEWSTV Polsek Pancur Batu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian ditoko yang berada di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu,Deli Serdang. 

Pelaku adalah, Wage Siregar (24) yang merupakan warga Pajak Batu, Belawan.Ia ditangkap Senin (06/12/2021) sekitar pukul 18.40 Wib.

Saat diringkus pelaku ini tidak dapat berkutik, begitu di geledah tas pelaku, ditemukan satu buah Dompet dan Hendphone Merek OPPO A12.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya, Ervina Br ManurungbNo : LP/B/376/XII/2021/SPKT Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan tertanggal 6 Des 2021.

Dalam laporannya pengaduan korbannya aksi pencurian tersebut terjadi pada,Senin (6/12/2021) sekira pukul 18.30 Wib.

Awalnya, korban sibuk sedang melayani pelanggan.Kemudian pelaku datang ke Toko miliknya berpura pura sebagai pembeli.

Begitu melihat kalau korban sedang lengah, pelaku langsung mengambil 1 buah tas kecil warna hitam yang berisi 1 unit HP OPPO A12  setelah itu pelaku pergi.

Beberapa saat kemudian, korban tersadar kalau tasnya sudah raib dari tempat semula. Seketika itu juga, korban melapor ke Polsek Pancur Batu.

Menindak-lajuti laporan dari korbannya, Tekab Polsek Pancur Batu dibantu personil Poslantas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku. 

Kanit Reskrim Iptu Pol Amir Sitepu SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pelaku sudah ditangkap. "Pelaku sudah kita tangkap dan dijebloskan ke Tahanan,tegas Amir Sitepu.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Muncuri di Toko Pancurbatu Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan

close