Iklan

Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Pembunuhan di Amplas

Redaksi
1 Des 2021 | Desember 01, 2021 WIB Last Updated 2021-12-01T17:28:35Z
MEDAN INDOKOMNEWSTV Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji melaksanakan Press Riles terkait Kasus Penganiayaan mengakibatkan Kematian, Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 17.30 Wib di Mapolrestabes Medan.

Korban merupakan Seorang supir asal dari Kalibata Jakarta, W  (45) tewas di Jln Sisimangaraja Medan dengan luka robek di bagian kepala,Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 02.10 Wib.

"Pelaku merasa kesal kepada korban karena dianggap sombong” ujar Wakapolrestabes Medan.

Pelaku, LM Als Palsa (50) Jl Tanjung Morawa Perumnas Pemda Dusun II Desa Pagar Marbau III Kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang. 

Lanjut Irsan Sinuhaji, awal penganiayaan bermula disaat pelaku menarik kerah baju korban yang sedang berbaring di sebuah bangku bambu.

Pelaku kemudian membantingkan korban berulang kali ke lantai, sehingga membuat kepala korban bagian belakang terbentur.

Reskrim Polsek Patumbak yang mendapat informasi ada seorang yang telah meninggal diantarkan oleh orang tak dikenal ke Rumah sakit.

Kemudian,Personil Piket Reskrim Patumbak bersama dengan Inafis mendatangi RS Mitra Medika dan mendapati jenazah tersebut di ruang IGD. 

Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian diketahui korban sempat dianiaya sebelum akhirnya meninggal Dunia.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dilapangan dan meringkus pelakunya.

Sedang Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian berupa 1 potong baju milik korban dan 1 buah tali pinggang.

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 dari KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Pembunuhan di Amplas

Trending Now

Iklan

close